Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Penyerang Polisi Saat Gerebek Sarang Judi di Sumut Divonis 4 Bulan Penjara

Kompas.com, 2 Agustus 2023, 15:42 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com-Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, memvonis tujuh pria di Deli Serdang, Sumatera Utara, hukuman empat bulan penjara, Selasa (1/8/2023).

Mereka terbukti menyerang polisi saat penggerebekan di lokasi judi Key Garden, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Senin (10/4/2023).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Lubuk Pakam, terdakwa bernama Benny Tiohari, Surya Darma, Eko Syahputra, Rikau Andi Putra, Fernanda Tarigan, Genta Tarigan dan Ari Anda.

Baca juga: Pengakuan Pegawai Pemkot Cilegon yang Viral: Itu Main Game Online, Bukan Judi

Mereka terbukti melanggar Pasal 212 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KHUPidana tentang kekerasan melawan seorang pejabat.

"Telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut serta melakukan ancaman kekerasan melawan seorang pejabat yang sedang menjalankan tugas yang sah, sebagaimana dalam dakwaan kedua subsidair penuntut umum," dikutip dari SIPP Lubuk Pakam

"Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama empat bulan," tulis keputusan hakim.

Vonis hakim sendiri jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta para terdakwa divonis delapan bulan penjara.

Terkait keputusan ini, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Pancur Batu, Yus Imam Mawardin mengatakan pihaknya menerima keputusan hakim.

"Iya (menerima), enggak banding," ujar Yus lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (2/8/2023). Namun Yus belum membeberkan alasann tidak melakukan banding.

Baca juga: Polisi Gerebek Sarang Judi Online Beromzet Rp 4 Juta Sehari di Medan

Sebelumnya, berdasarkan dakwaan, kasus bermula pada Senin (10/4/2023) pukul 15.00 WIB, petugas gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis, merazia diskotek Key Garden dan lokasi perjudian di Desa Namorube Julu Kecamatan Kutalimbaru.

"Pada saat para saksi melakukan razia di lokasi tersebut, Samsul Tarigan (buron), Benny Tiohari, Surya Darma, Fernanda Tarigan, Genta Tarigan, Riko Andi Putra, Ari Anda, Eko Syahputra, saksi Juandi, saksi Kristison serta sekira puluhan orang lain melakukan pelemparan ke arah para saksi, serta petugas gabungan sedang menjalankan razia," ujar Jaksa.

Para terdakwa melempari polisi menggunakan batu bata dan batu berukuran kecil lainnya. Akibat peristiwa itu empat personel polisi terluka. Selanjutnya petugas gabungan berhasil meringkus para pelaku.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Tangkap Wanita Pemilik 1 Kg Sabu di Tebing Tinggi, Polisi: Pelaku Sempat Melarikan Diri
Medan
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Dinas P3AKB Minta Foto Anak Diduga Bunuh Ibu Tak Disebar di Medsos
Medan
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Soal Anggaran Pemulihan Bencana, Bobby Nasution: Akan Ada Perubahan di RAPBD 2026 Sumut
Medan
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Kasus Dugaan Anak Bunuh Ibu di Medan: Polisi Gelar Pra-Rekonstruksi Selama 6 Jam
Medan
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Dampingi Prabowo ke Lokasi Banjir Langkat, Bobby: Warga Keluhkan Air Bersih dan Tanggul Jebol
Medan
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
BPBD Update Banjir-Longsor di Sumut: 355 Meninggal, 84 Hilang, dan 30.266 Mengungsi
Medan
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Mayjen Rio Berpesan untuk Gubsu Bobby Nasution: Izin Tambang Perlu Dievaluasi
Medan
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau