MEDAN,KOMPAS.com - Polisi menangkap wanita pengedar narkoba inisial FS (56) yang memiliki 1 kg sabu di Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Penangkapan dilakukan di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Kamis (4/12/2025).
Saat proses penangkapan, polisi sempat terlibat kejar-kejaran dengan mobil Honda Mobilio yang dikendarai FS.
Baca juga: Penyelundupan Narkoba ke Lapas Sragen Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap
Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy Rianto Sitorus mengatakan, kasus bermula saat pihaknya memperoleh informasi bahwa ada wanita asal Kota Sibolga, Sumut, membawa sabu ke arah Kota Tebing Tinggi dengan mengendarai mobil Honda Mobilio.
Polisi lalu menyelidikinya, saat mobil tiba di lokasi penangkapan, polisi mencoba memalangkan mobil yang mereka bawa ke depan mobil FS, namun FS berhasil menghindar. Aksi kejar kejaran pun tidak terhindarkan.
Setelah beberapa saat akhirnya polisi berhasil memepet mobil FS di Jalan Kutilang, Kelurahan Bulian.
Baca juga: Sidang TPPU Eks Direktur Persiba Catur Adi: Ungkap Bisnis Kuliner - Jaringan Narkoba Lapas
"Pelaku sempat mencoba melarikan diri dengan mengendarai satu unit mobil Honda Mobilio warna putih, namun upaya tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di lokasi," kata Jimmy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (14/12/2025).
Selanjutnya polisi menggeledah mobil dan menyita 1 bungkusan plastik asoy berisi sabu seberat 1.065,48 gram atau sekitar 1,06 kilogram.
Baca juga: Viral Isu Pelepasan Pelaku Narkoba di Kutai Barat, BNN Kaltim Tegaskan Mereka Direhabilitasi
"Saat dilakukan interogasi awal, pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut merupakan miliknya," ujarnya.
Polisi masih mendalami jaringan FS, kini dia juga ditahan di Mapolres Tebing Tinggi, untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang