Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodam Bukti Barisan Terbitkan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan Kerabat Mayor Dedi

Kompas.com - 07/08/2023, 17:08 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com- Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Rico Siagian mengakui surat permohonan penangguhan penahanan ARH, tersangka kasus pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, diterbitkan Kesatuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan

Rico mengatakan, surat permohonan penangguhan itu terbit setelah Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan mengajukan permohonan kepada Kepala Hukum Kodam I/BB untuk melakukan pendampingan hukum.

Baca juga: Saat Mayor Dedi Bawa Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan demi Bebaskan Kerabat

Untuk diketahui, Mayor Dedi membawa puluhan prajurit TNI menggeruduk Mapolrestabes Medan.

Baca juga: Kronologi Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan

Dedi meminta agar polisi menangguhkan penahanan ARH yang juga merupakan kerabatnya.

"(Kodam I/Bukit Barisan) bukan pasang badan. Artinya kan si Hasibuan (Mayor Dedi) ini selain keluarga (ARH), juga penasihat hukum dari keluarga. Sementara induknya penasihat hukum dari Pak Hasibuan ini kan Kumdam. Otomatis kalau dia bertindak membantu keluarga, dia harus minta izin kepada Kakumdam sebagai atasannya," kata Rico, Sabtu (5/8/2023) tengah malam.

Atas permohonan itu, kata Rico, Kakumdam I/BB kemudian memberikan izin penerbitan surat permohonan penangguhan.

"Nah, bentuk izinnya itu diberikanlah surat penangguhan itu, karena kalau beliau yang menuliskan surat penangguhan, itu bukan kapasitasnya karena dia bagian dari Kumdam," kata Rico.

Meski Kesatuan Hukum Kodam I/Bukit Barisan yang menerbitkan surat permohonan penangguhan terhadap warga sipil, Rico mengeklaim Kodam I/Bukit Barisan tidak pasang badan atau melindungi ARH.

"Jadi bukan pasang badan. Tidak ada istilahnya Kumdam (Kodam I/Bukit Barisan) membawa pasukan untuk menggeruduk (Mapolrestabes Medan), tidak ada," kata Rico.

Rico mengatakan, kasus yang dialami ARH sifatnya pribadi.

Soal kehadiran Dedi bersama sejumlah anggotanya, itu juga merupakan sikap pribadi dari yang bersangkutan.

"Jadi dia (Mayor Dedi Hasibuan) atas nama pribadi (datang ke Mapolrestabes Medan), termasuk penasihat keluarga (tersangka ARH)," kata Rico.

Apakah TNI boleh dampingi sipil?

Disinggung apakah boleh anggota Kodam I/Bukit Barisan mendampingi warga sipil yang terjerat kasus pidana, Rico mengatakan boleh.

Dengan catatan, anggota tersebut harus meminta izin dari atasannya.

Untuk Mayor Dedi, lanjut Rico, dia sudah meminta izin dari Kakumdam I/Bukit Barisan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Jabatan Plh Sekda Medan Paman Bobby Dievaluasi Setelah 10 Hari Kerja

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Bakal Calon Gubernur Sumut dari Nasdem

Medan
Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Karyawan Shell Medan Demo pada Hari Buruh, Tuntut Pesangon

Medan
Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Paman Bobby Buka Suara Usai Ditunjuk Keponakannya Jadi Plh Sekda Kota Medan

Medan
Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Paman Bobby Jadi Plh Sekda Medan, Wakil Walkot: Saya yang Mengusulkan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Hendak Selundupkan Sabu ke Kendari, Seorang Pria Ditangkap di Bandara KNIA

Medan
2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

2.801 Kursi di USU Diperebutkan 37.169 Peserta UTBK-SNBT

Medan
Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Bandara Silangit Ternyata Sudah Tak Layani Penerbangan Internasional sejak Pandemi Covid-19

Medan
Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya bagi Danau Toba

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com