Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Mayor Dedi Bawa Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan demi Bebaskan Kerabat

Kompas.com - 07/08/2023, 15:45 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Puluhan prajurit TNI dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Sat Reskrim Polrestabes Medan, sekitar pukul 14.00 WIB, Sabtu (5/8/2023).

Para prajurit tersebut ternyata dibawa oleh Penasihat Hukum Kodam I Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.

Baca juga: Kronologi Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan

Kedatangan Dedi berkaitan dengan ditangkapnya ARH, tersangka mafia tanah yang juga merupakan kerabatnya.

Baca juga: Saat Mayor Dedi dan Anggotanya Geruduk dan Berdebat Panas di Mapolrestabes Medan...

Dalam video yang beredar, Dedi menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.

Baca juga: PBHI Sebut Penggerudukan TNI ke Mapolrestabes Medan sebagai Pelanggaran HAM

Terjadi debat panas antar keduanya. Dedi dengan nada tinggi meminta agar ARH ditangguhkan penahanannya.

Baca juga: TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Anggota Komisi III: Bisa Turunkan Kredibilitas, Butuh Atensi Panglima

Dedi juga menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri. dan kapan pun polisi minta, tersangka akan dihadirkan.

Kompol Fathir kemudian menjelaskan bahwa tersangka ARH ditahan karena berdasarkan sejumlah alat bukti dan tiga laporan polisi.

Kompol Fathir juga menjelaskan terkait proses penyidikan perkara.

Namun, Mayor Dedi langsung memotongnya kembali dengan nada tinggi dan minta ARH tetap ditangguhkan penahannya.

"Saya sudah paham, Pak, aturan seperti itu. Saya mantan penyidik, jadi saya sudah paham. Yang saya tanyakan kenapa ada diskriminasi?" tanya Mayor Dedi.

Kompol Fathir langsung membantah ucapan Mayor Dedi Hasibuan. Ia mulai menjelaskan perjalanan kasus.

Lagi-lagi Mayor Dedi membantah ucapan Kompol Fathir. Bahkan, Mayor Dedi berulang kali menunjuk Kompol Fathir.

Kompol Fathir kembali menjelaskan bahwa apa yang sudah dilakukan penyidik sesuai prosedur dan mekanisme hukum.

Ajukan permohonan 

Mayor Dedi kemudian mengaku telah mengajukan surat permohonan penangguhan terhadap ARH.

Namun, Dedi kesal lantaran permintaannya tak digubris. Dedi mengantar sendiri surat permohonan penangguhan penahanan ARH.

Dedy juga kesal karena sangat sulit bertemu dengan Kompol Fathir. Bahkan, dia tidak bisa masuk lantaran harus pakai finger dan sudah menekan bel sembilan kali.

Kemudian, ada staf yang mengatakan Kasat Reskrim sedang tidak berada di tempat. Mayor Dedi juga sempat meyindir lebih sulit menemui Kompol daripada Presiden RI.

"Seorang Kompol susah sekali menemuinya," kata Mayor Dedi.

"Bapak datang tiba-tiba," jawab Kompol Fathir.

Perdebatan kembali berlanjut antara Kompol Fathir dengan Mayor Dedi. Ia kemudian menunjuk lantai gedung Polrestabes Medan kalau ini merupakan punya negara dan punya rakyat.

"Saya punya kantor juga di Kumdam sana, setiap orang mau datang saya terima, Pak. Enggak ada mempersulit," ujar Mayor Dedi.

"Saya sudah ketemu bapak dan menjelaskan prosedurnya dan sudah saya sampaikan ke Kasat Intel. Oke, kalau bapak memang minta dibantu yang kita lihat proses ada, kita gelar," balas Kompol Fathir.

Mayor Dedi Hasibuan kemudian memotong ucapan Kompol Fathir.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi hanya konteks ditangguhkan. Kapan nanti mau diperiksa silahkan," kata Mayor Dedi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com