Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Desak Pangdam I Bukit Barisan Tindak Tegas Prajurit TNI yang Geruduk Polrestabes Medan

Kompas.com, 7 Agustus 2023, 14:02 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Sumatra Utara (Sumut), turut menyoroti aksi puluhan anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan yang dikomandoi Mayor Dedi Hasibuan saat mendatangi Mapolrestabes Medan, pada Sabtu (5/8/2023).

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Dia menilai, tindakan mereka seolah menggeruduk dan mengintervensi proses hukum yang tengah menjerat seorang tersangka kasus mafia tanah.

Karena itu, LBH Medan mendesak Pangdam I Bukit Barisan menindak tegas Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan prajurit tersebut.

"Seyogianya tidak ada kewenangan mayor tersebut untuk memaksa atau meminta penangguhan penahanan," kata Irvan, dikutip dari Tribunnews.com.

Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan Mayor Dedi serta para prajurit itu adalah bentuk ketidaktaatan kepada hukum.

Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Kapendam I Bukit Barisan: Kodam dan Polda Solid

Menurutnya, Kapolda Sumut pun perlu memeriksa Kapolrestabes dan Kasatreskrim terkait penangguhan penahanan tersebut.

Irvan menambahkan, LBH Medan juga meminta Polrestabes Medan untuk tetap mengusut tuntas kasus mafia tanah yang sedang berjalan.

"Ini jelas membuat presedensi buruk hukum di Indonesia khususnya di Kota Medan," ujar Irvan.

"Sudah seharusnya oknum-oknum (TNI) yang memaksa dan menyalahi aturan ini ditindak tegas, dan dari pihak Polri yang melakukan diskriminasi terkait ada yang ditangguhkan atau tidak ditangguhkan," lanjutnya.

"Tindakan Mayor Dedi Hasibuan mencoreng dan mempermalukan TNI, padahal masyarakat sangat respek pada TNI," tandasnya.

Kronologi kejadian

Sekitar 40 anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Saat Mayor Dedi dan Anggotanya Geruduk dan Berdebat Panas di Mapolrestabes Medan...

Salah satu prajurit TNI yang berada di lokasi kejadian adalah penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.

Puluhan prajurit TNI yang mengenakan seragam itu mendatangi Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara Mayor Dedi Hasibuan yang berinisial ARH.

ARH adalah tersangka dalam kasus pemalsuan surat keterangan lahan di salah satu perseroan terbatas (PT) di Sumatra Utara.

"Iya betul, beliau (Mayor Dedi Hasibuan) tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Halaman:


Terkini Lainnya
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Kementerian Kehutanan Ungkap Asal-Usul Pohon yang Terbawa Banjir di Batangtoru, Tapanuli Selatan
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau