Editor
KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Sumatra Utara (Sumut), turut menyoroti aksi puluhan anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan yang dikomandoi Mayor Dedi Hasibuan saat mendatangi Mapolrestabes Medan, pada Sabtu (5/8/2023).
Direktur LBH Medan, Irvan Saputra menyayangkan adanya peristiwa tersebut. Dia menilai, tindakan mereka seolah menggeruduk dan mengintervensi proses hukum yang tengah menjerat seorang tersangka kasus mafia tanah.
Karena itu, LBH Medan mendesak Pangdam I Bukit Barisan menindak tegas Mayor Dedi Hasibuan beserta puluhan prajurit tersebut.
"Seyogianya tidak ada kewenangan mayor tersebut untuk memaksa atau meminta penangguhan penahanan," kata Irvan, dikutip dari Tribunnews.com.
Dia menegaskan, tindakan yang dilakukan Mayor Dedi serta para prajurit itu adalah bentuk ketidaktaatan kepada hukum.
Baca juga: Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Kapendam I Bukit Barisan: Kodam dan Polda Solid
Menurutnya, Kapolda Sumut pun perlu memeriksa Kapolrestabes dan Kasatreskrim terkait penangguhan penahanan tersebut.
Irvan menambahkan, LBH Medan juga meminta Polrestabes Medan untuk tetap mengusut tuntas kasus mafia tanah yang sedang berjalan.
"Ini jelas membuat presedensi buruk hukum di Indonesia khususnya di Kota Medan," ujar Irvan.
"Sudah seharusnya oknum-oknum (TNI) yang memaksa dan menyalahi aturan ini ditindak tegas, dan dari pihak Polri yang melakukan diskriminasi terkait ada yang ditangguhkan atau tidak ditangguhkan," lanjutnya.
"Tindakan Mayor Dedi Hasibuan mencoreng dan mempermalukan TNI, padahal masyarakat sangat respek pada TNI," tandasnya.
Sekitar 40 anggota TNI dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Mapolrestabes Medan, Sumatra Utara, pada Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Saat Mayor Dedi dan Anggotanya Geruduk dan Berdebat Panas di Mapolrestabes Medan...
Salah satu prajurit TNI yang berada di lokasi kejadian adalah penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.
Puluhan prajurit TNI yang mengenakan seragam itu mendatangi Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan saudara Mayor Dedi Hasibuan yang berinisial ARH.
ARH adalah tersangka dalam kasus pemalsuan surat keterangan lahan di salah satu perseroan terbatas (PT) di Sumatra Utara.
"Iya betul, beliau (Mayor Dedi Hasibuan) tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Hingga pukul 19.00 WIB, para prajurit itu masih bertahan di depan lokasi kejadian. Tak lama berselang, ARH bebas dan dibolehkan meninggalkan Mapolrestabes Medan.
Setelah tersangka dibebaskan, barulah puluhan prajurit TNI itu membubarkan diri.
Baca juga: Kronologi Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan
Hadi memastikan, kedatangan Mayor Dedi serta sejumlah anggotanya untuk mengetahui proses hukum terhadap ARH yang tengah berjalan.
"Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku," tutur Hadi.
"Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik," sambungnya.
Akan tetapi, menurut pantauan di lokasi, saat para prajurit itu tiba, mereka langsung mengerumuni Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim.
Mereka tampak keluar masuk sambil membanting pintu. Salah satu orang yang berada di lokasi bahkan bicara dengan nada tinggi kepada Kompol Teuku.
"Kami perintah komandan. Kalau belum selesai, tidak pulang. Kalau perlu diratakan saja ini," kata salah satu pria berpakaian preman yang diduga anggota TNI.
Baca juga: [POPNUS] Puluhan Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan | Ganjar Bertemu Pemulung Mantan Atlet
Kapendam I Bukit Barisan, Kolonel Inf Riko Siagian menyatakan kekecewaannya terhadap Mayor Dedi Hasibuan yang membawa puluhan anggotanya untuk mendatangi Mapolrestabes Medan.
"Mayor Dedi dan ARH bersaudara," ungkap Riko saat konferensi pers bersama dengan Polda Sumut, Minggu (6/8/2023) dini hari, dikutip dari TribunMedan.com.
"Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum semua prosesnya dipercayakan kepada kepolisian, dalam hal ini kepada Polrestabes Medan," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang