Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bandar Narkoba di Deli Serdang Ditangkap Usai Terima 9,5 Kg Sabu

Kompas.com - 16/08/2023, 15:42 WIB
Rahmat Utomo,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang bandar sabu inisial AG (27) di Jalan Sudirman, Desa Paluh Kemiri, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (14/8/2023).

Sebanyak 9.552 gram atau 9,5 kg sabu ikut disita dari tangan pelaku.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, penangkapan ini berawal dari informasi akan ada bandar sabu yang bertransaksi di sekitar lokasi kejadian.

Baca juga: Tilap Tukin Rp 4,1 Miliar, 3 Pegawai Kejari Bandar Lampung Divonis Berbeda

Polisi kemudian menyelidikinya. Tepat pukul 16.30 WIB, polisi melihat AG mengendarai sepeda motor sambil membawa tas ransel.

"Saat itu, tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap AG," ujar Irsan saat paparan di Mapolresta Deli Serdang, Rabu (16/8/2023).

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita tas ransel warna hitam yang berisi 10 bungkus teh China merek Guanyinwang.

"Bungkusan teh itu berisikan sabu ditaksir bruto 9.592 gram," sambung dia.

Saat diinterogasi, AG mengaku baru saja mendapatkan barang haram itu, dari orang suruhannya, berinisial A (buron).

Usai melakukan penangkapan, polisi juga menggeledah rumah AG, di Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.

"Di sana ditemukan satu unit timbangan digital (diduga untuk menimbang sabu)," ujar Irsan.

Baca juga: Suaminya Masuk Penjara karena Narkoba, Ibu di Bandung Malah Jadi Bandar Sabu

Dari penyelidikan ternyata AG juga merupakan residivis kasus narkoba di Polresta Deli Serdang, pada tahun 2014. Polisi kini masih menyelidiki jaringan pelaku. AG kini ditahan di Mapolresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut.

Dia disangkakan Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 (2) UU R.I nomor. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Hukuman maksimalnya pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com