Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpidana Korupsi Herowhin Sinaga Kembalikan Uang Pengganti lewat Ayahnya

Kompas.com - 27/10/2023, 20:35 WIB
Teguh Pribadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com- Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Pembangunan Aneka Usaha (PD PAUS) Pematang Siantar Herowhin Tumpal Fernando Sinaga mengembalikan uang pengganti kepada negara senilai Rp 522.994.044.

Uang itu diserahkan melalui Ayah Herowin, Djaliman Sinaga, ke kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematang Siantar di Jalan Sutomo, Jumat (27/10/2023).

“Menerima kerugian keuangan negara senilai Rp 522.994.044, dan biaya perkara Rp 10.000 dari terpidana korupsi Herowhin Tumpal Fernando Sinaga. Akan disetorkan ke kas negara melalui rekening BRI,” ucap Kajari Pematang Siantar Jurist Precisely Sitepu kepada wartawan di Aula Kejari.

Baca juga: Bekas Ketua KPU Bengkalis Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Dibebaskan

Herowin dijatuhi pidana penjara selama empat tahun denda sejumlah Rp 200.000.000, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama empat bulan.

Herowin juga dihukum dengan membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp 522.994.044 dengan ketentuan apabila dalam satu bulan tidak dapat dibayar, maka harta bendanya disita untuk negara.

Apabila harta bendanya tidak mencukupi membayar maka dipidana penjara selama dua tahun.

Herowhin dinyatakan terbukti melakukan korupsi pemberian fasilitas kredit ringan kepada pegawai PD PAUS melalui PT Bank Tabungan Negara (Persero) TBK tahun 2014.

Baca juga: Korupsi Pengadaan Buku Adat Aceh, 3 Jadi Tersangka dan Ditahan

Uang yang dipinjam atas nama 36 orang pegawai itu tidak dapat dipertanggungjawabkan sehingga mengakibatkan kerugian negara. Dari total pinjaman Rp 1,3 miliar, sebesar Rp 522,96 juta tidak dapat dapat dikembalikan.

"Dengan ketentuan apabila yang pengganti tersebut tidak dibayarkan dalam kurun 1 bulan setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka harta benda dapat disita dan dilelang,” sebut Jurist.

Hukuman tersebut masih belum dijalani Herowin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya Bagi Danau Toba

Status Internasional Bandara Silangit Dicabut, Ini Dampaknya Bagi Danau Toba

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Medan
Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Anggota Polda Sumut Pelaku KDRT Istrinya yang Sedang Hamil Jadi Tersangka

Medan
Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Kemenag Sumut: Kesiapan Pemberangkatan Jemaah Haji Sudah 90 Persen

Medan
Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Nasdem Buka Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Sumut

Medan
Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Perjalanan Kasus Tewasnya Siswa SMK di Nias yang Diduga Dianiaya, Kepsek Jadi Tersangka

Medan
Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya Jadi Plh Sekda Medan

Medan
Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Sederet Fakta Kasus Kepsek Aniaya Siswa SMK di Nias Selatan hingga Tewas

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Medan
Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Aksi Pria di Medan Ngaku TNI Berpangkat Mayjen, Palsukan Status Pekerjaan di KTP

Medan
Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum 'Debt Collector' Ditangkap

Diduga Hendak Merampok Pengendara Mobil di Sumut, 6 Oknum "Debt Collector" Ditangkap

Medan
Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Soal Kansnya Lawan Edy Rahmayadi di Pilkada Sumut, Ijeck: Kita Bersaing secara Sehat

Medan
Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Kepsek di Nias yang Diduga Aniaya Siswa sampai Tewas Ditahan

Medan
Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Soal Rekomendasi Golkar untuk Bobby di Pilkada Sumut, Ijeck: Saya Tegak Lurus atas Perintah Partai

Medan
Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Kabel Gardu PLN di Siantar Dicuri, Pelaku Pakai Atribut Teknisi Saat Beraksi

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com