MEDAN, KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga anggota geng motor berusia remaja karena merampok motor warga di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (11/5/2024) malam.
Saat beraksi, mereka menggunakan katapel hingga parang.
Kapolsek Medan Labuhan Kompol P.S Simbolon mengatakan, tiga pelaku yang diciduk berinisial AM (17), AA (16), dan FRH (15).
Baca juga: Kisah Tragis Vina Cirebon dan Kebrutalan Geng Motor Rekayasa Kematian
Aksi perampokan berawal saat ketiga pelaku dan sembilan temannya yang tergabung dalam geng motor Parto datang ke sekitar sekolah PAB Desa Helvetia
"Kedatangan mereka dengan maksud mencari lawan untuk tawuran, namun tidak menemukannya," ujar Simbolon dalam keterangannya, Minggu (12/5/2024)
Selanjutnya ketiga pelaku melihat korban bernama Halim Pramana, mengendarai motor di sekitar lokasi kejadian.
"Langsung dikejar (korban) oleh para tersangka yang (kemudian) mengancam korban dengan senjata tajam. Korban (pun) terjatuh dan kemudian tersangka FRH mengancam dengan katapel hingga korban ketakutan dan melarikan diri," ungkap Simbolon.
Setelah itu, tersangka lainnya AM dan AA membawa kabur motor Halim. Korban lalu melaporkan peristiwa ini ke Polsek Medan Labuhan.
Selang dua jam kemudian pelaku langsung ditangkap pihak Polsek Medan Labuhan.
"Ketiga pelaku di depan Asrama Zipur, Pulo Brayan, Kota Medan," ujar Simbolon.
Baca juga: 6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron
Saat ini, ketiga pelaku ditahan di Mapolsek Labuhan Batu untuk proses hukum lebih lanjut. Kemungkinan kata Simbolon masih ada pelaku lainnya, polisi kini masih memburunya.
"Untuk pelaku lainnya, akan tetap dilakukan upaya penangkapan," ujar Simbolon.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang