Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Janji Lunasi Pajak, Segel Centre Point Medan Akan Dibuka

Kompas.com, 30 Mei 2024, 22:58 WIB
Rahmat Utomo,
Reni Susanti

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pemkot Medan menyegel Mall Centre Point karena menunggak pajak Rp 250 miliar, Rabu (15/5/2024).

Belakangan Pemkot akan mencabut segel itu, lantaran pihak manajemen PT ACK berkomitmen akan melunasi pajak pada 19 Juni 2024.

Penjabat (PJ) Sekda Medan, Topan Ginting mengatakan, di sisi lain pihaknya juga mempertimbangkan dampak ekonomi apabila mall tersebut ditutup.

Baca juga: Sosok Tri Adinata, Guru Musik di Medan yang Menangis Haru Saat Disambangi Alan Walker

"Kita sudah berdiskusi dengan pak wali kota, bahwa dari sisi perekonomian di dalam karena ada tenant berjualan kemudian dari sisi perekonomian juga kita lihat banyak sekali," ujar Topan di kantor wali kota Medan, Kamis (30/5/2024).

"Di sana, pekerja yang sudah 2 minggu ini tidak bekerja, maka dengan alasan itu kita berikan penangguhan," ungkapnya.

Bila sampai 19 Juni Mall Centre Point tidak melunasi tunggakannya, pihaknya akan kembali menyegel, bahkan merobohkan bangunannya.

Baca juga: Setor Pajak Rp 107 Miliar, Mall Centre Point Medan Batal Dibongkar Bobby

"Untuk rencana penghancuran gedung kita tangguhkan karena sudah ada niat baik dari PT ACK (Mall Centre Point) untuk mengurus ini. Tentunya kalau sesuai tanggal yang mereka janjikan tidak mereka lakukan, pelunasan pastinya kita bertindak lagi," ujarnya

Topan sendiri belum merinci waktu pembukaan segel, yang pasti pihaknya akan melibatkan Satpol PP.

"Perencanaan pembukaan segel kita akan perintahkan personil di lapangan untuk menarik alat berat, agar segera perintahkan Satpol PP untuk membuka segel yang ada," ungkapnya.

Topan lalu mengatakan, dari Rp 250 miliar tunggakan pajak Mall Centre Point, Rp 107 miliar di antaranya sudah dibayarkan PT KAI selaku pemilik lahan.

"Sebenarnya PT KAI yang membayar ke kas Pemkot Medan sebesar Rp 107.356.891. Jadi kemarin pukul 16 lewat sudah masuk ke rekening Pemkot Medan," ujar Topan

Topan menjelaskan, PT KAI membayarkan tunggakan tersebut, lantaran Hak Pengelolaan (HPL) lahan berada di PT KAI.

"Jadi begini HPL yang dimiliki PT KAI ini sudah lama mati. Jadi untuk kerja sama ini harus dihidupkan kembali. Jadi memang ini tanggung jawab PT KAI untuk proses menghidupkan kembali HPL, maka di sana ada kewajiban (membayar) BPHTB," ujar Topan.

Selanjutnya untuk pembayaran BPHTB, merupakan kewajiban dari PT ACK.

"Mereka (PT KAI) berk ontrak dengan PT ACK, setelah berkontrak mereka akan memohonkan peningkatan hak. Jadi biasanya kalau terjadi seperti itu ini memang ranahnya di PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," ujarnya.

"Biasanya yang seperti itu akan ada peningkatan HGB (Hak Guna Bangunan) diatas HPL (Hak Pengelolaan) nah di situ setelah ketentuan dia kena BPHTB lagi," ujar Topan

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat mengultimatum akan membongkar Mall Centre Point bila tidak membayar tunggakan pajak senilai Rp 250 miliar sampai Kamis (30/5/2024). Namun sehari sebelum tenggat waktu yang diberikan habis, Centre Point menyicil tunggakan sebesar Rp 107 miliar.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
THM De Tonga Medan Digerebek, 4 Butir Inex dan 82 Miras Ilegal Disita serta 7 Orang Ditangkap
Medan
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau