KOMPAS.com - Sebanyak 15 anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, berstatus buron kasus perampokan.
Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar, mengatakan, belasan anggota polisi tersebut terlibat perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) atau pembayaran di tempat pada 2022.
Baca juga: 15 Personel Polrestabes Medan Jadi Buronan, Wajahnya Ditempel di Papan Pemberitahuan
Diketahui, pada Oktober 2022, ada tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, yang telah ditangkap dan sudah menjalani sidang.
Ketiganya merupakan bagian dari komplotan oknum polisi perampok.
Baca juga: Porsche Kecelakaan sampai Nempel di Dinding Kantor Polrestabes Medan
Para pelaku yang ditangkap telah dipecat dari kesatuan.
"Mereka masuk ke dalam daftar pencarian orang karena terlibat perampokan termasuk komplotannya ini," kata Sonny, Selasa (18/6/2024).
"Statusnya iya (sudah dipecat).
Berikut ini daftar nama 15 anggota Polrestabes Medan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO):
1. Bripka Sutrisno
2. Bripka Ari Galih
3. Aiptu Sutarso
4. Bripka Riswandi
5. Brigadir Afriyanto Maha.
6. Brigadir Sapril
7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha