MEDAN, KOMPAS.com - Inspektorat Medan menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, Iswar Lubis sejak Rabu (11/9/2024).
Hal ini dilakukan lantaran inspektorat tengah mengaudit kinerja Iswar, selama menjadi kepala dinas.
"Iya dinonaktifkan sementara, tapi bukan dicopot," ujar Sulaiman saat dihubungi Kompas.com melalui telepon seluler, Jumat (13/9/2024).
Baca juga: Ombudsman Sebut Parkir Berlangganan di Medan Maladministrasi
Kata Sulaiman, salah satu hal yang diaudit berkaitan dengan penanganan sistem parkir berlangganan.
"Jadi audit ini terhadap kinerja dinas perhubungan, salah satunya parkir berlangganan," tutur Sulaiman.
Namun ia belum memastikan kapan hasil audit disampaikan.
Baca juga: Ombudsman Minta Pemkot Medan Kaji Kebijakan Parkir Berlangganan
Sebelumnya diberitakan, kebijakan parkir berlangganan ini diterapkan sejak Senin (1/7/2024).
Untuk tarif sepeda motor Rp 90.000 per tahun, mobil Rp 130.000 per tahun, dan truk atau bus Rp168.000 per tahun. Bobby lalu menguraikan hal teknis dari kebijakan ini.
Namun saat penerapannya, kebijakan ini menuai pro dan kontra di lapangan. Mulai dari jukir yang memungut retribusi, meski warga telah membeli stiker berlangganan.
Hingga ulah petugas Dishub yang mengusir pemilik kendaraan, yang tidak memiliki barcode parkir berlangganan di Kompleks Perumahan J City, Kota Medan. Terkait insiden di J City, ini Wali Kota Medan Bobby sampai meminta maaf.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang