Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ombudsman Sebut Parkir Berlangganan di Medan Maladministrasi

Kompas.com, 15 Agustus 2024, 22:08 WIB
Rahmat Utomo,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Ombudsman Sumatera Utara menyebut kebijakan parkir berlangganan yang diterapkan Pemkot Medan sejak 1 Juli 2024 adalah tindakan maladministrasi atau penyimpangan prosedur.

Wali Kota Medan Bobby Nasution diminta untuk mengkaji kebijakan tersebut.

"Ditemukan adanya maladministrasi dalam penerapan kebijakan parkir berlangganan. Atas hal tersebut, Ombudsman memberikan tindakan korektif kepada Wali Kota Medan dan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan," ujar Kepala Ombudsman Sumut, James Panggabean usai menyerahkan Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) kebijakan parkir berlangganan ke Pemkot Medan, Kamis (15/8/2024)

LAHP itu diterima oleh Inspektur Kota Medan Sulaiman Harahap dan Kadishub Medan Iswar Lubis di kantor Ombudsman Sumut.

Tindakan korektif

James tidak merinci maladministrasi yang dimaksud. Namun dia meminta Bobby dan Iswar menjalankan masing-masing 8 tindakan korektif terkait parkir berlangganan yang tertuang dalam peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 tahun 2024.

Baca juga: Viral Video Dishub Medan Keroyok Satpam Saat Penerapan Parkir Berlangganan

Khusus untuk Bobby Nasution, tindakan korektifnya, diminta melakukan kajian ulang atas kebijakan parkir berlangganan dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat dan DPRD Kota Medan.

"(Lalu) menyusun dan menetapkan dalam Perubahan Peraturan Walikota Medan Nomor 26 Tahun 2024 atas hasil kajian ulang dari Masyarakat dan DPRD Kota Medan," tambah James

Tindakan korektif lainnya, Bobby diminta mengubah tata cara pembayaran retribusi parkir berlangganan dari sisi masyarakat.

"Lalu mengimplementasikan Peraturan Walikota Medan Nomor 26 Tahun 2024 pada beberapa zona atau lokasi yang ramai kendaraan di tepi jalan umum untuk sementara waktu, hingga perubahan peraturan walikota disahkan," ujarnya

Menantu Joko Widodo ini juga diminta menyusun dan menetapkan mekanisme dan tata cara penunjukan pihak ketiga dalam perekrutan juru parkir di penerapan kebijakan ini.

Lalu Bobby juga diminta melakukan kajian atau peninjauan penetapan besaran biaya retribusi parkir berlangganan di tepi jalan umum.

Tindakan korektif lainnya, Ombudsman meminta Bobby melakukan harmonisasi terhadap kebijakan parkir berlangganan ke Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Utara.

Wali Kota juga diminta menyampaikan laporan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan. 

Selanjutnya, kata James, Kadishub Medan juga diminta melakukan 8 tindakan korektif, yakni  melakukan sosialisasi berkala besaran tarif parkir berlangganan dengan jelas dan tepat kepada masyarakat sesuai Peraturan Wali Kota Medan Nomor 26 Tahun 2024.

Lalu melakukan sosialisasi kepada juru parkir terkait kebijakan ini, sehingga kendaraan yang sudah memiliki stiker tidak dipungut retribusi parkir.

Halaman:


Terkini Lainnya
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Menjarah dan Merusak Warung Warga Usai Tawuran, Pemuda di Medan Ditembak
Medan
 Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Tim SAR Pergi, Betty Ritonga Terus Mencari Ibunya yang Terseret Banjir dan Longsor di Hutanabolon
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Periksa Ayah dan Kakak Pelaku
Medan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Sempat Terputus Akibat Longsor, Akses Jalan di Sipirok Tapanuli Selatan Mulai Bisa Digunakan
Medan
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Kasus Anak Diduga Bunuh Ibu di Medan, Polisi Dalami Motif dan Periksa Saksi
Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Polisi Beri Pendampingan Psikologis terhadap Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan
Medan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
28 Jam Perjalanan Menembus Kota Sibolga, Kondisi Mencekam yang Tak Terbayangkan
Medan
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Kendala Tim SAR Gabungan Temukan Korban Longsor Sibolga: Terus Hujan dan Akses Jalan Sempit
Medan
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
7.780 Rumah Warga Langkat Sumut Rusak akibat Banjir, Pemerintah Siapkan Bantuan Rp 15-60 Juta
Medan
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Penjelasan Bobby soal Isu Pemotongan Anggaran Bencana di Sumut
Medan
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Warga Meninggal akibat Banjir di Langkat Sumut Bertambah Jadi 13 Orang
Medan
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Viral Video Sopir Truk Dianiaya Bajing Loncat Saat Antre BBM di Medan, 1 Pelaku Ditangkap
Medan
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Jembatan Penyeberangan Rusak akibat Banjir, Warga Sakit di Tapsel Dievakuasi Pakai Perahu
Medan
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Hutanabolon Tapanuli Tengah Belum Teraliri Listrik, Warga: Kasihlah Kami Genset Mini Saja
Medan
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Bobby Perpanjang Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor di Sumut sampai 24 Desember
Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau