Editor
KOMPAS.com - Direktorat reserse narkoba Polda Sumatera Utara menangkap M Fauzi (31) dan Kiki Rezeki Siregar (30), bandar narkoba yang beroperasi di Medan dan sekitarnya.
Keduanya ditangkap pada 25 September 2024 di lokasi berbeda di Medan.
Baca juga: 6 Mobil Hangus Terbakar di Gudang Penyimpanan di Medan
Direktur Reserse Kriminal Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, Fauzi ditangkap di kompleks CBD Polonia bersama barang bukti sepeda motor pukul 22.30 WIB.
Baca juga: Edy Sindir Bobby soal Blok Medan dan Jet Pribadi Saat Kampanye
Kemudian, petugas mengejar Kiki yang melarikan diri mengendarai mobil Honda Brio berwarna putih melewati Jalan Avros, Jalan Brigjend Katamso, lalu berbelok ke Jalan Ir Juanda.
Terjadi pengejaran terhadap Kiki. Setibanya di persimpangan Jalan Ir Juanda-Jalan Imam Bonjol Medan, pelaku menabrak mobil yang sedang berhenti di lampu merah hingga menyebabkan kecelakaan beruntun.
Polisi yang berada tepat di belakangnya juga menabrak mobil pelaku. Kiki berhasil diringkus pukul 23.00 WIB.
Kaki kiki ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap.
"Di situ terjadi sedikit insiden karena terjadi kejar-kejaran, yang bersangkutan saat di lampu merah terjadi tabrakan beruntun yang berhenti di lampu merah. Di situ juga mobil personel kita yang posisinya dekat, karena kencang mengejar sehingga terjadi tabrakan beruntun," kata Yemi, Rabu (2/10/2024).
Yemi mengatakan, kedua pelaku merupakan bandar narkoba yang sudah mengedarkan barang haramnya di Kota Medan sebanyak dua kali.
Dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat 29 kilogram dan ekstasi 39 ribu butir.
Barang haram didapat para pelaku dari Malaysia, kemudian masuk melalui Tanjung Balai yang dikirim ke Kota Medan dan selanjutnya diedarkan.
Yemi mengatakan, selain menangkap pelaku dan barang bukti, pihaknya akan memiskinkan keduanya.
Mantan Kapolresta Deli Serdang ini akan memburu harta kekayaan mereka yang diduga didapat dari hasil jual beli narkoba.
Keduanya terancam hukuman mati karena menjadi bandar narkoba.
Polda Sumut juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mobilnya ditabrak bandar narkoba saat pengejaran pada 25 September.