MEDAN, KOMPAS.com - Calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi, menyindir kompetitornya, Bobby Nasution, saat berkampanye di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) pada Selasa (1/10/2024). Menurut Edy, Bobby belum pantas memimpin Sumut.
Edy menyebut istilah "Blok Medan," yang muncul saat sidang suap mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Istilah ini diidentifikasi sebagai kode untuk Bobby Nasution saat AGK mengurus Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
"Ada blok sana, diambilnya blok sana, dijualnya (nama) Kota Medan. Blok Medan, dia bilang. Blok Medan, dia bilang," ujar Edy dalam sambutannya.
Baca juga: Edy Rahmayadi Sesalkan Proyek Jalan Rp 2,7 Triliun di Zamannya Tak Tuntas Dikerjakan
Mantan Pangkostrad ini juga menyinggung foto viral yang menunjukkan Bobby menaiki jet pribadi untuk bepergian.
"Tak cukup di situ, dia pakainya jet orang," kata Edy.
Dari dua hal yang disebutkan, Edy menilai Bobby belum layak memimpin Sumut.
"Nah, ini belum pantas (memimpin). Siapa yang pantas? Tidak ada pilihan-pilihan, calon gubernur ini, pilihannya ada dua. Kalau nggak Edy, ada Bobby. Tinggal pilih yang mana?" ujarnya.
Meskipun demikian, Edy optimis dapat mengalahkan Walikota Medan tersebut. "Aku yakin kali, tak kalahlah aku sama Bobby," tandasnya.
Baca juga: Edy Rahmayadi: Tak Niat Maju Pilkada Lagi, tapi Tak Rela Bobby Nasution Pimpin Sumut
Duduk perkara
Kasus Blok Medan pertama kali mencuat dalam sidang korupsi AGK yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.
Kepala Dinas ESDM Provinsi Maluku Utara, Suryanto Andili, yang dihadirkan sebagai saksi, menyatakan bahwa AGK menggunakan kode "Blok Medan" untuk memuluskan pengurusan izin tambang yang diduga dimiliki Bobby Nasution.
Dalam sidang, Abdul Gani mengatakan istilah "Blok Medan" digunakan untuk pengurusan izin tambang di Halmahera untuk usaha milik Kahiyang Ayu.