PADANG, KOMPAS.com - Polisi memastikan bahwa mayat yang ditemukan di kawasan Sitinjau Lauik, Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat, pada Senin (14/10/2024), adalah korban pembunuhan.
Seorang pria berinisial R (25) telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Satu orang telah kita tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/11/2024).
Sosmedya menjelaskan bahwa motif pembunuhan diduga terkait utang piutang barang haram, yaitu narkoba.
Baca juga: Misteri Mayat Terbungkus Kain Merah di Sitinjau Lauik Padang, Dikenali dari Tato
Tersangka R diduga memiliki peran dalam menjemput korban A (39) dan kemudian membawanya kepada terduga pelaku lainnya yang kini sedang diburu.
"Dari pengakuan R, dia hanya memiliki peran membawa A ke pelaku lain yang sedang kita selidiki. Itu pengakuan R, dan kami akan terus menyelidikinya," jelas Sosmedya.
Menurutnya, R tidak mengetahui adanya pembunuhan yang terjadi setelah ia membawa A, karena ia turun dari mobil di kawasan Baso, Agam.
"Pengakuannya tidak ikut membunuh. Tapi kita terus menyelidikinya," tambahnya.
Sebelumnya, masyarakat di kawasan Sitinjau Lauik, Lubuk Kilangan, Padang, dihebohkan dengan penemuan mayat seorang lelaki yang diduga berusia 30-40 tahun.
Mayat tersebut ditemukan dalam keadaan dibungkus selimut dan diikat dengan tali, dengan bekas luka dan darah di bagian kepala serta dari mulut.
Baca juga: Pria Tewas Terbungkus Selimut di Sitinjau Lauik Terakhir Terlihat Saat Dijemput Seseorang
Kapolsek Lubuk Kilangan, Kompol Sosmedya, membenarkan penemuan mayat tersebut pada Senin sore.
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa korban adalah R (39) yang merupakan warga asal Payakumbuh.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang