MEDAN, KOMPAs.com- Tim hukum pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya menjelaskan kronologi mobil Bobby dilempari usai debat kedua Pilkada Sumut di Hotel Santika Dyandra, Kota Medan, Rabu (6/11/2024) malam.
Ketua Tim Hukum Bobby-Surya, Surya Wahyu Danil Dalimunthe, mengatakan, saat itu, KPU Sumut dan Bawaslu Sumut meminta agar Bobby-Surya secara teratur meninggalkan lokasi debat setelah paslon nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri.
Baca juga: Tim Bobby Nasution Bantah Lempari Rombongan Edy Rahmayadi Usai Debat Pilkada Sumut
Bobby sempat berfoto sembari menyapa para pendukungnya saat menunggu antrian keluar hotel.
Baca juga: Mobil Bobby Nasution Dilempari Sekelompok Orang Usai Debat Kedua
Setelah itu, Bobby dihampiri sopir dan satu orang kepercaayaannya yang berada di dalam mobil hitamnya.
“Lalu, Bobby dan istrinya (Kahiyang Ayu) masuk ke mobil dan bertepatan di situ ada patwal, berangkat lah. Sekitar beberapa meter, terjadi insiden pelemparan yang begitu luar biasa,” kata Wahyu saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan usai membuat laporan, Kamis (7/11/2024).
“Itu kan suatu hal yang anarkis dan tak pantas. Itu jadi tontonan yang buruk. Untuk sementara, belum ada kaca mobil yang pecah, tapi kalau lecet dan tergores ada,” sambungnya.
Tim hukum Bobby-Surya kemudian membuat laporan ke Polrestabes Medan terkait dugaan pengancaman.
Ada sejumlah bukti yang diserahkan ke polisi. Termasuk rekaman kamera CCTV Dinas Perhubungan Kota Medan dan Hotel Santika.
“Secara persis apa yang dilempar, biar lah beban pembuktiannya dilidik (polisi). Saya imbau keapada Bawaslu dan KPU agar tidak ada lagi terjadi hal demikian. Seharusnya, berpolitik ini riang gembira tanpa kening berkerut,” tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang