MEDAN, KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap pria yang diduga membunuh pemilik kosan bernama Netty (62) di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai Johanes Tambun Eugene (59), ditangkap di sebuah penginapan dekat Pasar Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara pada Sabtu (16/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
Baca juga: Sosok Pembunuh Pemilik Kos di Medan, Melangkah Santai dari TKP, Punya 5 KTP
Kepala Unit Polsek Medan Area, Iptu Poltak Tambunan mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Dia ditangkap di penginapan dekat Pasar Siborong-borong," kata Poltak kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Sabtu.
Ia menambahkan bahwa kedua kaki pelaku terpaksa ditembak karena sempat melakukan perlawanan saat ditangkap.
Poltak juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan pengecekan rekam jejak, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor.
"Setelah dicek rekam jejaknya, pelaku ini residivis kasus pencurian sepeda motor," ucapnya.
Saat ini, Johanes Tambun Eugene telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Baca juga: Belum Tertangkap, Pembunuh Pemilik Kos di Medan Punya 5 KTP
Sebelumnya, Netty ditemukan tewas di Jalan Badak, Kecamatan Medan Area, pada Rabu (23/10/2024).
Kepala Lingkungan IV, Kelurahan Panda Hulu, Wiwid Syafitri, mengatakan bahwa ia baru menerima informasi mengenai kematian Netty sekitar pukul 07.26 WIB.
"Setelah dicek ke lokasi, korban sudah terkapar di depan pintu kamar dengan darah yang bercucuran," ungkap Wiwid.
Ia juga mencatat bahwa korban mengalami luka sayatan di bagian pipi, bahu kanan, dan jemari.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang