MEDAN, KOMPAS.com – Tim hukum pasangan calon gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri, melaporkan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Muryanto Amin, ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara pada Senin (25/11/2024).
Rektor USU diduga terlibat aktif dalam mendesain skenario pengumuman kemenangan pasangan calon nomor urut 1, Bobby Nasution-Surya.
Ketua Tim Hukum Edy-Hasan, Yance Aswin, menemukan indikasi keterlibatan Muryanto dalam rencana mengumumkan kemenangan Bobby-Surya melalui dua televisi nasional.
"Kami melaporkan Rektor USU ke Bawaslu karena ada indikasi kuat keterlibatannya dalam Pilkada Sumut," ujar Yance di Medan.
Baca juga: Bobby Nasution Kampanye di Binjai: Jangan Gara-gara Pilkada Kita Kena Api Neraka
Menurut informasi yang diterima, skenario tersebut mencakup pengumuman kemenangan dengan perolehan 68 persen suara berdasarkan hitung cepat salah satu lembaga survei.
Pengumuman itu direncanakan pada 27 November 2024 pukul 13.30 WIB, setelah penutupan pemungutan suara.
Yance mengklaim punya bukti berupa tangkapan layar percakapan antara Muryanto dan sejumlah pihak yang diduga terkait dengan pemenangan Bobby-Surya.
"Kalau mau tanding data, kami siap buka-bukaan. Kami punya bukti percakapan antara Muryanto dengan beberapa dosen di USU," tegasnya.
Baca juga: Rektor USU: Jangan Percaya Calo UTBK SNBT agar Bisa Diterima
Yance menilai, jika keterlibatan Muryanto terbukti, maka tindakannya mencederai demokrasi, terutama karena posisinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
"Jika informasi ini tidak benar, silakan Profesor Muryanto klarifikasi dan sampaikan mana yang tidak sesuai. Kami siap beradu argumentasi, fakta, dan data," katanya.