Tanggapan Bawaslu Sumut
Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat, Data, dan Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, membenarkan laporan tersebut.
"Tim pengacara dari pasangan calon nomor urut 2 menyerahkan satu keping DVD berisi dugaan pelanggaran," jelasnya.
Baca juga: Sekretaris Gerindra Sumut Sebut Kader PDI-P Sumut Dukung Bobby Nasution
Bawaslu akan memeriksa bukti yang diterima untuk memastikan apakah memenuhi unsur pelanggaran yang dapat ditindaklanjuti.
Hingga berita ini ditulis, Muryanto Amin belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang disampaikan tim hukum Edy-Hasan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang