MEDAN, KOMPAS.com - Video saat guru Yayasan Abdi Sukma Kota Medan, Haryati, menghukum siswanya MA (10) belajar di lantai, karena menunggak biaya sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) viral di media sosial.
Kamelia ibu dari MA, merekam peristiwa saat anaknya dihukum, menggunakan ponsel. Video itu kemudian viral.
Kamelia mengaku sama sekali tak berniah untuk menghebohkan peristiwa ini. Namun dia mengaku prihatin dengan kondisi anaknya yang menerima hukuman tak pantas
tersebut.
Baca juga: Hasil Mediasi Polisi soal Siswa Tak Bayar SPP Duduk di Lantai, Ungkit Miskomunikasi
Ditambah lagi saat peristiwa terjadi tidak ada rasa menyesal dari Haryati. Justru Haryati menantangnya untuk mem viralkan peristiwa itu.
"Jadi niat buat video itu, tadi bukan buat supaya sampai seperti ini (viral), enggak sebenarnya. Saya hanya (ingin) ngasih pelajaran, karena saya ditantang (guru itu) viral kan. Saya bilang ke dia, Ibu jangan sampai viral perbuatan ini, viralkan katanya," ujar Kamelia kepada wartawan, Minggu (12/1/2025)
Kamelia mengatakan selama ini pihak sekolah banyak membantu uang sekolah anaknya, namun dia tidak terima dengan perlakukan Haryati kepada anaknya.
"Saya coba buat video itu hanya untuk memberi pelajaran, bukan untuk buat seperti viral atau saya mengharap dapat bantuan bukan gitu. Saya juga enggak juga punya niat untuk buat jelekan sekolah, tidak. Saya hanya menyayangkan sikap oknum gurunya," ungkap Kamelia.
"Cuman dia (guru itu) yang bersifat kayak gitu sama murid, jadi biar ada efek jera nya juga. Jangan ada (peristiwa) yang dialami kayak anak saya jangan ada korban lagi," tandas Kamelia.
Terkait tindakan Haryati ini, Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan telah memberi menghukum Haryati hukuman skorsing.
Ahmad juga menegaskan pihaknya tidak pernah membuat aturan yang mengharuskan siswanya duduk di lantai jika belum membayar SPP.
Kebijakan Itu, menurut dia, merupakan inisiatif pribadi Haryati.
Baca juga: Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Komisi X: Tak Etis dan Rusak Kepercayaan Diri
"Dia buat sendiri dia buat sendiri jadi enggak ada, saya pun tak tahu, saya tanya kepada kepala sekolah pun tak ada ya aturan itu, jadi itu dibikin bikin sendiri," ujar Ahmad, Sabtu (11/1/2025).
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP. Ibu bocah tersebut, Kamelia merekam kejadian itu sambil menangis.
Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama 3 bulan, totalnya Rp 180 ribu. Kata dia, salah satu faktor anaknya menunggak SPP adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.
Kemudian, Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025). Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah. Langkah itu dilakukan karena ekonomi nya pas pas an, suaminya hanya seorang pekerja bangunan.
Baca juga: Orangtua Akan Pindahkan Sekolah Siswa yang Dihukum Belajar di Lantai karena Tunggak SPP
Namun, sebelum pergi ke sekolah anaknya, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena sudah dua hari dihukum belajar di lantai oleh gurunya, dari jam masuk sekolah pukul 08.00 hingga 13.00.
Kala itu, Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah.
Lalu, saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi. Kamelia lalu terlibat cekcok dengan Haryati lalu kemudian memvideo kan kondisi anaknya yang belajar di lantai.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang