MEDAN, KOMPAS.com - Ombudsman Sumatera Utara (Sumut) memanggil pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, kepala sekolah (kepsek), dan Ketua Yayasan SD Abdi Sukma, Kota Medan, pada Senin (13/1/2025).
Mereka dimintai keterangan terkait siswa kelas IV SD Abdi Sukma inisial M (10) yang dihukum belajar di lantai karena menunggak membayar sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Kepala Ombudsman Sumut, James Marihot, mengatakan dalam pertemuan dengan pihak terkait, dia meminta agar psikis M dipulihkan serta mendapat perhatian lebih.
Terlebih bila nantinya M tetap memilih belajar di SD Abdi Sukma.
Baca juga: Sikap Disdik Medan terhadap Yayasan-Guru yang Hukum Siswa Duduk di Lantai karena Tunggak SPP
"Kami berpesan kepada yayasan dan kepala sekolah untuk memulihkan psikis anak ketika melanjutkan sekolah tersebut agar tidak ada pem-bully-an dari peserta didik dan guru-guru terhadap si anak," ujar James dalam siaran persnya, Selasa (14/1/2025).
James juga meminta agar Disdikbud memperhatikan kondisi psikis anak tersebut.
"Mereka (Disdikbud dan yayasan) berjanji ketika anak ini tetap melanjutkan bersekolah, pemulihan psikis anak dijamin," ujar James.
James mengatakan, saat proses klarifikasi, pihak yayasan mengakui guru Abdi Sukma, Haryati, memberi hukuman seperti yang terlihat dalam video viral yang beredar.
Namun, pihak yayasan memastikan hukuman itu merupakan inisiatif dari Haryati, bukan peraturan sekolah.
"Ada hal-hal yang diakui pihak sekolah, ada kesalahan dari guru wali kelas ini dengan menempatkan anak harus belajar di lantai dari tanggal 6-8 Januari 2025, disebabkan anak ini belum bayar uang sekolah," ujar James.
Baca juga: Respons Bobby Nasution soal Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai
Terkait insiden ini, pihaknya juga mempertanyakan bagaimana peran Disdikbud Kota Medan selaku pembina dalam mengawasi dan mencegah persoalan tersebut.
James mengatakan, dari pemeriksaan pihak Disdikbud, mereka mengaku telah sering memberikan imbauan melalui surat kepada sekolah-sekolah untuk tidak melibatkan siswa dalam urusan pembayaran SPP.
"Ini pihak Dinas Pendidikan (mengatakan sebelumnya) sudah ada (memberi) imbauan dan ada suratnya, (itu) yang sedang kami telusuri," ujarnya.
"Namun, apa pun itu, saran dan masukan kami kepada Dinas Pendidikan Kota Medan agar semakin sering melakukan pembinaan dan pengawasan sekolah, terkhusus perlindungan anak," tuturnya.
Baca juga: Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Tunggak SPP, Disdik Medan: Miskomunikasi, Sudah Diselesaikan
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP.