MEDAN, KOMPAS.com - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggerebek kos-kosan yang menyimpan puluhan kilogram ganja di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKP Arham Gusdiar, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Setelah menerima laporan, beberapa personel polisi segera melakukan pengecekan ke tempat kejadian.
Baca juga: Budidaya Ganja, Sarjana Pertanian di Kota Batu Ditangkap
“Setelah digeledah, kami menemukan dua karung ganja dengan total berat 46 kilogram yang disimpan di bawah tempat tidur di dalam kosan itu,” kata Arham dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com pada Jumat (17/1/2025).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap empat pria yang berada di dalam kos-kosan, berinisial MA (21), RR (18), SZ (21), dan PY (26).
Keempat pelaku kemudian diinterogasi, dan petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap satu pelaku lainnya, berinisial MI, di Kecamatan Percut Sei Tuan.
“MI ini berperan sebagai pemesan dan memberikan uang kepada keempat pelaku untuk memasok ganja dari Aceh. Dari lima pelaku ini, ada dua yang merupakan mahasiswa, inisial MA dan RR, yang berperan menjemput ganja itu dari Aceh,” ujar Arham.
Arham juga menyampaikan bahwa menurut pengakuan para pelaku, ganja tersebut rencananya diedarkan di Kota Medan.
Ia menambahkan bahwa para pelaku sudah melakukan aksi pengedaran ganja sebanyak dua kali.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan para pelaku.
“Jadi, keterangan dari para pelaku masih didalami. Kami sedang berupaya untuk mengungkap jaringan lainnya. Ada beberapa identitas yang sudah dikantongi, dan pastinya kami akan mengejar mereka,” tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang