SIMALUNGUN, KOMPAS.com - Seorang guru di SMP N 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Hisar Pangaribuan dilaporkan orangtua siswa ke polisi atas dugaan pemukulan siswi kelas VII inisial PH (13).
Pihak sekolah meminta kasus ini diselesaikan secara internal sekolah, antara guru dan orang tua siswa, bukan menempuh jalur hukum.
Hisar mengatakan, peristiwa itu bermula saat PH dan temannya RH (13) terlibat perkelahian di ruang kelas saat jam kebersihan pada Sabtu, 19 April 2025.
Melihat kejadian itu, Hisar datang untuk melerai perkelahian lalu menemui PH untuk menenangkan emosinya.
“Saya datang karena mendengar ada keributan dan tidak ada memukul. Tapi menutup mulutnya karena dia sempat mengeluarkan kata-kata kasar, dan mungkin karena dia masih emosi karena temannya,” kata Hisar kepada wartawan di ruang guru, SMPN 2 Tapian Dolok, Jalan Kamboja, Kelurahan Sinaksak, Selasa (6/5/2025).
Baca juga: Pemotor di Simalungun Tewas Kecelakaan akibat Hindari Jalan Rusak
Usai kejadian itu, keluarga PH bersama Hisar didampingi rekannya guru sempat bertemu di Pos Polisi Purbasari Sinaksak.
Namun pertemuan itu tidak menemui solusi.
Belakangan ia tidak konsentrasi karena menghadapi laporan polisi.
Pihak sekolah kemudian mendamaikan perkelahian kedua siswi tersebut dan mengundang orangtua siswa ke sekolah.
Sementara orangtua PH tidak menghadiri undangan tersebut.
“Saya sempat masuk rumah sakit memikirkan masalah ini, jadi nggak ngajar di sekolah,” kata Hisar.
Kepala SMPN 2 Tapian Dolok, Rosita Damanik, mengaku para siswa dan guru di sekolah merasa terganggu atas kehadiran pihak lain yang mengganggu proses belajar mengajar.
“Terganggu konsentrasi belajar mengajar karena masalah ini. Siswa pun takut melihat orang-orang datang kemari,” kata Rosita.
Pasca peristiwa itu, ia telah memanggil Hisar untuk meminta klarifikasi.
Ia juga menanyakan sejumlah siswa yang menyaksikan peristiwa itu.