Rosita menilai tindakan Hisar Pangaribuan masih wajar.
Pihak sekolah, sambung Rosita, telah melaporkan secara lisan masalah ini ke Korwil UPTD Dinas Pendidikan.
Rosita berharap kasus di ruang lingkup sekolah diselesaikan secara internal, bukan laporan polisi.
“Saya menilai tindakan beliau (Guru Hisar) masih wajar. Kalau guru yang salah, kami juga tindak. Kami ingin siswa berbudi pekerti baik. Saya juga sampaikan itu pada saat upacara. Tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan di sekolah ini,” ucapnya.
Ditemui terpisah, ayah PH (13) Roresky Harahap mengaku telah membuat laporan polisi seminggu setelah dugaan pemukulan itu, dengan surat tanda terima No. B/167/IV/2025 Polres Simalungun.
Kata Roresky, polisi telah turun melakukan olah TKP di lokasi kejadian, namun ia dilarang masuk oleh pihak sekolah karena dituduh bikin keributan.
Alasannya memutuskan membuat laporan polisi karena penyelesaian masalah dari pihak sekolah terkesan lambat.
Ia juga menyesalkan perbuatan guru terhadap putrinya.
Menurutnya, Hisar telah mengaku menampar anaknya.
“Pas pulang sekolah anakku nangis di rumah. Kutanya kenapa menangis, dia bilang ditampar guru di sekolah. Coba lah, gimana perasaan kita, kalau anak perempuan kita ditampar,” kata Harahap.
Baca juga: Pembalakan Liar di Hutan Lindung Simalungun, KPH Sita Chainsaw, Lapor Polisi
Menurutnya, undangan pertemuan dari pihak sekolah tidak menyangkut konflik antara siswa dan guru.
Untuk itu, ia berharap pihak sekolah, khususnya Hisar Pangaribuan, datang meminta maaf.
“Sejak kejadian itu, dia (guru) nggak pernah nanya kepada anakku apa yang sakit. Sudah kubilang sama gurunya, ‘Pak, jangan anggar uang, Pak. Datang aja ke rumah minta maaf, selesai,’” kata Roresky.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang