MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan tanggapan terkait penetapan lima tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/6/2025).
Lima tersangka yang diringkus KPK tersebut termasuk Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting, serta beberapa pejabat lainnya.
Identitas para tersangka terdiri dari Topan Ginting, RES yang menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua, HEL yang juga menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan RAY yang menjabat sebagai Direktur PT RN.
Baca juga: Bobby Sempat Tinjau Jalan Rusak Bersama Kadis PUPR Kena OTT KPK dan Kontraktor
Dalam konferensi pers di kantornya pada Senin (30/6/2025), Bobby mengungkapkan beberapa pernyataan terkait kasus ini.
Bobby mengakui bahwa sebelum penangkapan, ia sempat meninjau jalan rusak bersama para tersangka pada April 2025 di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dan Tapanuli Selatan (Tapsel).
"Ini jujur ya, saya baru tahu yang bersangkutan yang ikut itu kena (OTT) yang kena ini, yang dari pengusahanya itu ikut, bahkan mobilnya di depan mobil saya," ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tujuannya saat itu adalah untuk mensurvei kondisi jalan yang akan diperbaiki.
"Karena total jalan yang akan diperbaiki panjang, anggarannya besar, makanya saya pengen melihat langsung, benar atau tidak kondisi jalan yang di foto-foto, yang dikirim sama saya," tambahnya.
Bobby juga menyatakan bahwa dugaan korupsi bermula saat KIR, Topan, dan RES meninjau lokasi proyek di Sipiongot pada April 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Topan memerintahkan agar proyek senilai Rp 157,8 miliar diberikan langsung kepada KIR tanpa melalui lelang resmi.
Bobby menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh KPK terkait kasus ini. "Ya, namanya proses hukum ya, kita bersedia saja ya, jadi, bersedia saja (diperiksa KPK)," katanya.
Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumut harus siap memberikan keterangan jika diperlukan, terutama terkait dugaan aliran dana.
Bobby menyayangkan terjeratnya Topan dalam kasus korupsi, meskipun ia mengeklaim telah mengingatkan bawahannya untuk tidak melakukan praktik korupsi.
"Ya, yang pasti semua (korupsi) peluang terbuka. Saya sampaikan, sebaik-baiknya sistem yang kita lakukan, yang pasti kita harus bisa mengontrol diri," ujarnya.
Setelah penetapan Topan sebagai tersangka, Bobby segera mengambil langkah untuk menonaktifkan jabatan Topan sebagai Kadis PUPR.