MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara, Topan Ginting, pada Kamis (26/6/2025).
Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan jalan.
Topan Ginting diketahui merupakan orang terdekat Gubernur Sumut, Bobby Nasution.
Kedekatan Topan dengan Bobby semakin mencolok mengingat sejak Bobby menjabat sebagai Wali Kota Medan, Topan selalu menduduki posisi strategis di Pemerintah Kota Medan.
Baca juga: Papan Bunga Sindir Kadis PUPR Sumut Muncul Usai KPK Tetapkan Topan Tersangka
Sejak 2022 hingga akhir masa jabatan Bobby sebagai wali kota, Topan menjabat sebagai Kepala Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.
Ia juga pernah menduduki posisi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan pada tahun 2024. Setelah Bobby dilantik menjadi Gubernur, Topan kembali diangkat menjadi Kadis PUPR.
Saat ditanya mengenai kedekatannya dengan Topan, Bobby enggan memberikan jawaban yang jelas.
Baca juga: KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Bobby: Ini OPD Kami yang Ketiga Terjerat Korupsi
Ia menyatakan bahwa bukan hanya Topan yang dibawanya dari Pemko Medan ke Pemprov Sumut.
"Ya iya, (tapi) banyak (juga) yang saya bawa dari Pemko, Pak Sulaiman ini Pak Inspektor, ada beberapa yang kita bawa dari Medan," ujar Bobby saat ditemui di Kantor Gubernur Sumut, Senin, (30/6/2025).
Bobby juga menyatakan kesediaannya untuk diperiksa oleh KPK terkait kasus OTT tersebut.
"Ya, namanya proses hukum ya, kita bersedia saja ya, jadi, bersedia saja," katanya.
Namun, saat ditanya mengenai tudingan adanya aliran dana dari kegiatan pembangunan jalan ke dirinya, Bobby tidak memberikan jawaban yang tegas dan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada KPK.
"Tudingan tadi (diproses) hukum saja, nanti dilihat," ujarnya.
Meskipun menyesalkan dugaan kasus korupsi yang menjerat Topan, Bobby mengaku telah berulang kali mengingatkan jajarannya untuk tidak terlibat dalam praktik korupsi.
"Ya, makanya saya bilang yang selalu kita ingatkan, jangan lakukan hal-hal yang merugikan masyarakat, merugikan diri, merugikan keluarga," ungkapnya.