MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting, Kamis (26/6/2025).
Dia dan empat tersangka lainnya diduga terlibat korupsi dalam berbagai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Lalu, bagaimana profil dan kekayaannya? Berikut hasil rangkuman Kompas.com.
Baca juga: OTT di Sumut, Akademisi: Tak Ada Perubahan Perilaku, Brutalnya Pejabat Negara
Lelaki berusia 42 tahun ini diketahui merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007.
Usai menyelesaikan pendidikan, dia langsung bertugas di Pemko Medan sebagai ASN.
Beberapa jabatan strategis diembannya di awal karier, mulai dari Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan hingga dipercaya menjadi Kepala Bidang di Kominfo Medan.
Selanjutnya, pada tahun 2019, dia menempati posisi sebagai camat di Medan Tuntungan.
Lalu, semasa Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan tahun 2021, karier Topan juga semakin moncer.
Dia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kadis Pekerjaan Umum (PU) sejak tahun 2022 hingga Bobby menyelesaikan jabatannya sebagai wali kota.
Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (baju biru) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution saat meninjau kondisi jalan Pemprov Sumut dari Desa Janji Manahan Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara hingga ke Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan Tidak hanya itu, pada Senin (13/5/2024), Bobby juga pernah melantiknya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, jabatan yang diemban Topan hingga pilkada serentak 2024 selesai.
Kemudian, setelah Bobby terpilih jadi Gubernur Sumatera Utara, dia membawa Topan ke Pemprov Sumut.
Topan pun dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025.
Lalu, empat bulan berselang, Topan di OTT KPK karena terjerat kasus korupsi pembangunan jalan.
Terkait kekayaannya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024, total kekayaan Topan mencapai Rp 4.991.948.201.
Namun, di LHKPN itu masih dijelaskan bahwa Topan kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.