MEDAN, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kadis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut, Topan Ginting, Kamis (26/6/2025).
Dia dan empat tersangka lainnya diduga terlibat korupsi dalam berbagai proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara.
Lalu, bagaimana profil dan kekayaannya? Berikut hasil rangkuman Kompas.com.
Baca juga: OTT di Sumut, Akademisi: Tak Ada Perubahan Perilaku, Brutalnya Pejabat Negara
Lelaki berusia 42 tahun ini diketahui merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pemerintah Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007.
Usai menyelesaikan pendidikan, dia langsung bertugas di Pemko Medan sebagai ASN.
Beberapa jabatan strategis diembannya di awal karier, mulai dari Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan hingga dipercaya menjadi Kepala Bidang di Kominfo Medan.
Selanjutnya, pada tahun 2019, dia menempati posisi sebagai camat di Medan Tuntungan.
Lalu, semasa Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan tahun 2021, karier Topan juga semakin moncer.
Dia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kadis Pekerjaan Umum (PU) sejak tahun 2022 hingga Bobby menyelesaikan jabatannya sebagai wali kota.
Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (baju biru) dan Gubernur Sumut Bobby Nasution saat meninjau kondisi jalan Pemprov Sumut dari Desa Janji Manahan Kecamatan Dolok, Kabupaten Padang Lawas Utara hingga ke Desa Huta Baru, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan Tidak hanya itu, pada Senin (13/5/2024), Bobby juga pernah melantiknya sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Medan, jabatan yang diemban Topan hingga pilkada serentak 2024 selesai.
Kemudian, setelah Bobby terpilih jadi Gubernur Sumatera Utara, dia membawa Topan ke Pemprov Sumut.
Topan pun dilantik menjadi Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025.
Lalu, empat bulan berselang, Topan di OTT KPK karena terjerat kasus korupsi pembangunan jalan.
Terkait kekayaannya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tahun 2024, total kekayaan Topan mencapai Rp 4.991.948.201.
Namun, di LHKPN itu masih dijelaskan bahwa Topan kala itu menjabat sebagai Kepala Dinas PU atau Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kota Medan.
1. Tanah dan bangunan seluas 137 m²/90 m² di Kota Medan, dari hibah tanpa akta sebesar Rp 500.000.000.
2. Tanah seluas 432 m² di Kota Medan, dari hasil sendiri Rp 440.000.000.
3. Tanah seluas 120 m² di Kota Medan, hasil sendiri Rp 75.000.000.
4. Tanah dan bangunan seluas 450 m²/400 m² di Kota Medan, hasil sendiri Rp 1.050.000.000.
5. Mobil Toyota Inova tahun 2024 dari hasil sendiri Rp 380.000.000.
6. Mobil Toyota Landcruiser Hardtop tahun 1983 dari hasil sendiri Rp 200.000.000.
7. Harta bergerak lainnya Rp 86.580.000.
8. Kas setara kas Rp 2.260.368.201.
Baca juga: Fakta-fakta KPK OTT Kadis PUPR Sumut, Gubernur Bobby Bakal Dipanggil?
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Kamis (26/6/2025).
"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers, Sabtu (28/6/2025).
TOP (Topan Ginting) merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut, RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua, dan HEL menjabat sebagai Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut sekaligus merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Tersangka keempat, KIR selaku Direktur Utama PT DNG, dan terakhir RAY selaku Direktur PT RN.
Asep mengatakan, dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK juga mengamankan uang tunai Rp 231 juta.
Uang ini diduga hanya sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek pembangunan jalan di sejumlah tempat di Sumut.
"Kami mengamankan sejumlah uang tunai senilai Rp 231 juta, yang diduga merupakan sebagian atau sisa komitmen fee dari proyek tersebut," kata Asep.
Asep menjelaskan, ada dua klaster dalam OTT yang dilakukan.
Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek Dinas PUPR Sumut.
Kemudian, klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek yang dipegang oleh KIR dan RAY di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang