MEDAN, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Bayu Syahputra (31) ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik kawannya sendiri di Kota Medan. Aksi itu dilakukan karena ia kesal motor yang pernah ia gadaikan ke korban tak kunjung dikembalikan.
Kepala Polsek Medan Timur Kompol Agus Butar-butar mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku mendatangi rumah korban, Sulaiman (47), di Jalan Pasar VII Tembung pada Selasa (10/6/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saat itu, Bayu meminta sepeda motor yang sempat digadaikan ke korban. Sebelumnya pelaku ngutang ke korban,” kata Agus kepada Kompas.com, Minggu (20/7/2025).
Karena di rumah korban sedang ada acara, keduanya beranjak menuju bengkel di Jalan Setia Jadi, Kecamatan Medan Timur. Namun, sebelum sampai ke bengkel, mereka sempat berhenti di depan rumah orangtua korban.
Baca juga: Kesal Tak Dipinjami Uang, Pria di Bangkalan Curi Motor Teman Saat Menginap
“Korban tak mau menyerahkan motor pelaku karena belum bisa membayar utang,” ujar Agus.
Korban lalu mengunci stang sepeda motor miliknya dan berjalan kaki ke toko dekat lokasi untuk membeli bahan bangunan. Saat kembali, sepeda motornya dan Bayu sudah tidak ada.
“Pas kembali, pelaku dan motor korban sudah tak ada. Rupanya pelaku mencuri motor korban,” kata Agus.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Timur. Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di pinggir Jalan Setia Jadi pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.
“Pelaku diamankan beserta motor korban. Hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri motor korban karena kesal dibola-bola saat menebus motor yang digadaikannya ke korban,” ucap Agus.
“Sementara korban bilang, tak mengembalikan motor itu karena pelaku belum memberikan uang yang dipinjam,” tambahnya.
Kini, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Medan Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang