MEDAN, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap adanya markas organisasi masyarakat AMPI yang digunakan untuk memproduksi narkoba di Jalan Kantil, Kota Medan.
Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, home industry narkoba itu dikelola oleh Siwa Sangker (38).
Adapun Siwa merupakan Ketua Sub Rayon AMPI Ranting Hamdan.
Saat memproduksi ekstasi, Siwa dibantu rekannya Munir dan Felix Aldiano.
Munir berperan mencari sabu sisa dan paket sabu sebagai bahan untuk membuat pil ekstasi.
Sementara itu, Felix turut membantu Siwa dalam proses pembuatan pil ekstasi.
Baca juga: Lompat ke Sungai Saat Markas Digerebek, Bandar Narkoba di Medan Tewas
Ketiga pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba ini melakukan transaksi jual beli di lokasi.
"Mereka sudah tiga bulan bersama-sama (memproduksi ekstasi). Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya," ujar Calvijn saat diwawancarai di lokasi pada Senin (28/7/2025).
"Keuntungannya per pil Rp 90 ribu. Kalau harga jual masih didalami. Untuk upah (Felix dan Siwa) Rp 3 ribu sekali produksi pil," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Ditresnarkoba menggerebek markas organisasi masyarakat AMPI di Jalan Kantil pada Jumat (25/7/2025) malam.
Dari situ, polisi menyita barang bukti sejumlah peralatan dan bahan untuk membuat narkoba jenis ekstasi.
Baca juga: Markas Ormas di Medan Jadi Pabrik Ekstasi, Bandarnya Tewas Saat Digerebek
Selain itu, ada pula 94 pil ekstasi yang ditemukan. Saat digerebek, polisi mengamankan Felix dan Munir.
Adapun Siwa sempat melarikan diri dengan melompat ke sungai yang berada di belakang lokasi.
Sabtu siang, mayat Siwa pun ditemukan mengapung oleh warga di pinggir sungai.
Calvijn menyampaikan, mayat Siwa tidak diotopsi karena adanya penolakan dari keluarga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang