Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Lurah Sidorame Timur Sebelum Dicopot Bobby: Saya Tidak Minta, Mungkin Masyarakat Tidak Suka dengan Saya...

Kompas.com - 24/04/2021, 06:57 WIB
Aprillia Ika

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Lurah Sidorame Timur Hermanto membantah bahwa dirinya meminta pungutan ke warga untuk pengurusan aneka keperluan warganya saat inspeksi mendadak (sidak) Wali Kota Medan Bobby Nasution ke kantornya, Jumat (23/4/2021).

Awalnya, Bobby membuka pertanyaan seputar pungutan liar (pungli) ke Hermanto. Bobby menyebutkan, ia mendapatkan laporan warga soal pungli yang dilakukan olehnya dan oleh jajarannya.

"Masyarakat sudah susah, kok dimintai uang lagi, Pak? Bahaya loh ini, saya tidak suka kalau begini caranya," kata Bobby kepada sang lurah, Jumat (23/4/2021).

Kemudian, Hermanto membantah. "Tapi, saya tidak ada meminta, mungkin masyarakat sudah tidak suka dengan saya...," kata Hermanto.

Baca juga: Copot Lurah Sidorame Timur gegara Pungli, Wali Kota Bobby: Sudah, Bapak Jangan Jadi Lurah Lagi...

Bobby pun mengeluarkan rekaman video yang diterimanya.

"Ini yang melapor langsung masyarakat. Saya setiap hari menerima laporan lewat media sosial, saya baca dan ditindak segera kalau merugikan," ujar Bobby.

Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang warga yang ingin mengurus sesuatu dipersulit dan dimintai sejumlah uang.

"Bapak tidak ada pungli? Tidak ngaku? Ini saya ada rekamannya, kita buka video dan rekaman suara. Jelas suara ibu juga ada, kok bilang jangan mau diatur masyarakat? Jadi siapa lagi yang mengatur kita kalau bukan masyarakat. Kita kan bekerja untuk melayani, jangan malah dikutip uang begitu, walau bahasanya seikhlas hati itu tidak benar," papar Bobby.

"Sudah, Bapak jangan jadi lurah lagi. Ibu juga...," lanjut Bobby.

Baca juga: Wali Kota Bobby Copot Jabatan Lurah Sidorame Timur Karena Pungli

Maka, hari itu juga, Hermanto dan Kepala Seksi Pembangunan Dina Simanjuntak pun dicopot Bobby. Sementara itu, Pemkot Medan juga akan melakukan investigasi internal untuk memutuskan nasib keduanya.

Hermanto pasrah menerima pencopotan dirinya. Pria yang sudah delapan tahun menjabat ini mengaku akan mendukung program Bobby untuk memajukan Kota Medan.

"Saya tak mau dengar lagi ada pungli di sini..."

Hari itu juga, sekretaris lurah ditugaskan sementara menggantikan tugas Hermanto.

Bobby berpesan agar tidak mengikuti dan mengulangi kesalahan yang dilakukan lurah dan pegawainya.

"Saya tak mau dengar lagi ada pungli di sini, dan jangan ancam-ancam kepling," perintah Bobby.

 

Biaya kepengurusan Rp 50.000

Lalu, Bobby pun beranjak dari kantor lurah tersebut. Namun, kemudian ada seorang warga mengeluh soal tarif pengurusan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang sampai Rp 200.000-an ke Bobby.

"Mana mau di sini kalau ngurus bayar Rp 20.000, minimal Rp 50.000," sebutnya.

Kemudian, warga lainnya mengaku punya pengalaman buruk saat mengurus surat keterangan domisili. Dia disuruh bayar Rp 200.000.

"Saya menolak dan tak jadi mengurus," kata perempuan yang mengaku warga sekitar itu.

Kepala Lingkungan 13, Reswandi Siregar yang hadir dalam sidak, membenarkan bahwa praktik pungli sering terjadi di Kelurahan Sidorame Timur.

Reswandi mengatakan, masyarakat yang ingin urusan surat-menyuratnya cepat selesai harus memberi "ingot-ingot" atau uang rokok kepada petugas.

"Macam-macam, ada yang ngurus administrasi penduduk, surat domisili, SKU. Jumlahnya bervariasi, intinya harus ada ingot-ingot-nya," kata Reswandi.

(Penulis: Kontributor Medan, Mei Leandha)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Longsor di Humbahas Sumut, 35 Rumah Rusak dan 11 Orang Hilang

Longsor di Humbahas Sumut, 35 Rumah Rusak dan 11 Orang Hilang

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 3 Desember 2023: Siang Hujan Lebat

Medan
Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Update Longsor dan Banjir di Humbahas: 14 Bangunan Tertimbun, 140 Orang Mengungsi

Medan
Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Satu Korban Banjir di Humbahas Ditemukan Tewas, Jaraknya 500 Meter dari Lokasi Kejadian

Medan
Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Detik-detik Pengantin Wanita Ungkap Tak Cinta Calon Suami Saat Pemberkatan, Pendeta: Saya Tanya 3 Kali

Medan
Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Banjir Bandang dan Longsor Terjang Humbahas, 12 Orang Dilaporkan Hilang

Medan
Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Viral, Pernikahan di Tapanuli Utara Batal Usai Pengantin Wanita Sebut Tak Cinta Calon Suaminya

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 2 Desember 2023: Siang Hujan Sedang

Medan
Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Daftar Lengkap UMK 2024 di Sumut, Medan Tertinggi dan Tebing Tinggi Terendah

Medan
Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Liang Kubur TPU Bangau Pematangsiantar Penuh, Jenazah Ditumpuk di Jasad Lainnya

Medan
Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Dimusnahkan, 5 Hektar Lahan Ganja di Mandailing Natal

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Desember 2023: Sore Hujan Lebat

Medan
4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

4 Titik Jalan Nasional di Tapanuli Utara Tertimbun Longsor

Medan
Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Longsor di Jalur Tarutung-Sipirok Sumut, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 3,5 Jam

Medan
Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Wali Kota Medan Tambah Insentif Guru Honorer Jadi Rp 400.000 Per Bulan

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com