"Ini terkait dengan legalitas yang dilaksanakan oleh pihak yang mengadakan swab drive thru," katanya.
Dia menyebut, dugaan sementara dalam kasus ini adalah pelanggaran protokol kesehatan serta juga terkait dengan pengelolaan limbah medis yang dihasilkan dari layanan rapid test di sana.
"Saat ini kami masih dalam proses penyidikan. Lebih lanjut nanti akan kami sampaikan," katanya.
Untuk sementara, operasional layanan rapid test drive thru tersebut dihentikan hingga ada pemberitahuan lebih lanjut dari polisi.
Diketahui layanan itu dioperasikan oleh sebuah perseroan terbatas (PT).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.