Selanjutnya, peserta tinggal memilih tanggal vaksinasi yang diinginkan, lalu memilih divaksin pada sesi berapa.
Adapun vaksinasi massal di rumah sakit itu dibagi dalam tiga sesi, yakni pukul 08.00-10.00 WIB, 10.00-12.00 WIB dan 13.00-15.00 WIB.
"Masing-masing sesi dibagi 100 orang, untuk menghindari kerumunan," jelas Rosa.
Baca juga: Daftar Bandara dan Pelabuhan di Sumut yang Layani Vaksinasi Tanpa Syarat KTP Domisili
Setelah mendaftar secara online, calon peserta vaksinasi harus mengecek jadwal vaksinasi pada halaman depan website itu, dengan cara memasukkan nama dan NIK yang sudah didaftarkan.
"Kami sarankan, para peserta vaksin datang sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Kemudian datang ke rumah sakit dengan membawa KTP, mengisi formulir daftar ulang dan menunggi giliran divaksin," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.