KOMPAS.com - Seorang pegawai perempuan Perusahaan Listrik Negara (PLN) UP3 Medan, Sumatera Utara, bernama Ayu Mirandi diludahi pelanggan saat menagih tunggakan listrik di kawasan Jalan Halat, Kota Medan, pada Kamis (29/7/2021) sekitar pukul 15.00 WIB.
Diketahui pelanggan yang menunggak tagihan listrik tersebut bernama Muhammad Reza Sitio.
Tagihan yang harus dibayar Reza adalah Rp 719.749 disertai denda keterlambatan sebesar Rp 75.000 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Aksi pelaku meludahi petugas PLN itu pun viral di media sosial.
Tak terima mendapat perlakuan tersebut, Ayu kemudian melapor ke Polsek Medan Kota.
Polisi yang mendapat laporan itu langsung menangkap pelaku.
Berikut faktanya yang Kompas.com rangkum:
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria meludahi pegawai perempuan PLN UP3 Medan bernama Ayu Mirandi viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi saat Ayu dan rekannya hendak menagih tunggakan rekening listrik kepada pelanggan tersebut.
Dalam video yang berdurasi 12 detik yang beredar di media sosial, tampak seorang pria menggunakan masker berada di samping mobil yang pintunya terbuka.
Dalam video itu juga terdengar keributan antara pria di luar mobil dengan pegawai PLN yang berada di dalam mobil.
Kemudian, pria yang tak terima listriknya diputus sementara itu menurunkan maskernya dan meludahi perempuan tersebut.
Usai meludahi, pria itu langsung menutup pintu mobil dengan keras.
Baca juga: Video Viral, Petugas PLN di Medan Diludahi Pelanggan Saat Menagih Tunggakan Listrik