Zamakhsyari menyebut, pihak sekolah sebenarnya berupaya mematuhi segala aturan yang dikeluarkan pemerintah di tengah pandemi.
Namun, jika ini terus berlangsung lama, maka akan merugikan dunia pendidikan itu sendiri.
Menurut dia, sistem belajar tatap muka yang dilakukan di sekolah itu juga dibatasi hanya 30 persen dari kapasitas kelas.
Tenaga pengajar dan pendidik di sekolah itu seluruhnya juga sudah divaksin.
Namun, terkait yang sudah terjadi, Zamakhsyari mewakili pihak yayasan berjanji akan mematuhi aturan yang ada.
"Tentu kita akan tunduk dan patuh terhadap aturannya," ucap dia.
Masih ada yang "kucing-kucingan"
Kepala Satgas Covid-19 Kecamatan Medan Barat, Arif F Lubis mengatakan, masih ada sekolah yang coba-coba melakukan pembelajaran tatap muka di tengah pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Medan.
"Memang masih ada yang kucing-kucingan. Di depan tutup, di dalam tatap muka. Ini akan kita awasi terus terutama di lokasi yang dicurigai," ucap Arif.
evaluasi
Terkait sekolah yang diam-diam menggelar tatap muka, Wali Kota Medan Bobby Nasution berjanji segera mengevaluasi pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Medan.
Bobby mengatakan, pihaknya akan mencari tahu siapa yang menginstruksikan untuk belajar tatap muka di sekolah itu. Sebab, sampai saat ini Pemkot Medan belum pernah memberikan izin.
"Kita lihat, siapa yang menginstruksikan mereka seperti itu," kata Bobby.
Bobby juga tak segan memberi sanksi bagi pihak sekolah yang kedapatan melaksanakan sekolah tatap muka, baik itu sekolah swasta maupun sekolah negeri.
Apalagi, sesuai Surat Edaran pada 24 Agustus 2021, Kota Medan kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 6 September 2021.
Sesuai aturan itu, proses belajar mengajar masih dilakukan secara daring atau online. Hanya guru dan tenaga kependidikan yang diizinkan ke sekolah untuk melakukan simulasi asesmen nasional.
"Sekolah tatap muka belum kita perkenankan. Kita lihat, kasus Covid-19 harian di Medan masih di atas 400 kasus," kata Bobby. (Penulis : Kontributor Medan, Daniel Pekuwali| Editor : Abba Gabrillin, Aprilia Ika)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.