MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat, melalui Kementerian dalam Negeri juga telah mengumumkan bahwa Kota Medan kini mulai menerapkan PPKM level 3 hingga tanggal 4 Oktober 2021.
Hal itu menyusul menurunnya penambahan kasus harian Covid-19.
"Sudah diumumkan, sudah resmi," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Balai Kota, Rabu (22/9/2021).
"Kita juga sudah menerima Imendagri, Ingub dan sudah kita teruskan melalui surat edaran wali kota," lanjutnya.
Baca juga: Profil Bobby Nasution
Dia menuturkan, penurunan level itu karena dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus harian menurun signifikan.
Namun, Bobby menegaskan, meski terjadi penurunan kasus, masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tidak larut dalam euforia berlebihan.
"Tapi tetap saya katakan kita tidak boleh euforia. Karena ini Covid-nya masih ada, bukan hilang. Namun penyebaran transmisinya saja yang berkurang," tegas Bobby.
Baca juga: Akhirnya, Kota Medan Keluar dari PPKM Level 4, Walkot Bobby: Tidak Boleh Euforia
Pusat keramaian dan tempat wisata masih disekat, operasin yustisi masih berlaku
Meski terjadi penurunan kasus, Pemkot Medan masih akan tetap melakukan pengetatan di beberapa lini.
Akses menuju pusat-pusat keramaian dan tempat wisata di luar kota masih akan dilakukan penyekatan. Sementara penyekatan di dalam kota, pelan-pelan akan dikurangi.
Pun begitu, Pemkot Medan juga masih akan tetap melakukan patroli dan operasi yustisi untuk memastikan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Tentunya yang aling penting untuk menjaga ini adalah prokes. Ini ke depannya kami akan lebih banyak kita buat patroli atau yustisinya tentang prokesnya," tegas Bobby.
Baca juga: Warga Medan Berebut Antrean Vaksinasi di Puskesmas, Walkot Bobby: Kami Akan Evaluasi
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.