Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Medan Kini PPKM Level 3, Tempat Keramaian dan Lokasi Wisata Masih Disekat

Kompas.com - 22/09/2021, 16:55 WIB
Aprillia Ika

Editor

MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Pusat, melalui Kementerian dalam Negeri juga telah mengumumkan bahwa Kota Medan kini mulai menerapkan PPKM level 3 hingga tanggal 4 Oktober 2021.

Hal itu menyusul menurunnya penambahan kasus harian Covid-19.

"Sudah diumumkan, sudah resmi," kata Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Balai Kota, Rabu (22/9/2021).

"Kita juga sudah menerima Imendagri, Ingub dan sudah kita teruskan melalui surat edaran wali kota," lanjutnya.

Baca juga: Profil Bobby Nasution

Dia menuturkan, penurunan level itu karena dalam beberapa hari terakhir penambahan kasus harian menurun signifikan.

Namun, Bobby menegaskan, meski terjadi penurunan kasus, masyarakat diminta untuk tidak lengah dan tidak larut dalam euforia berlebihan.

"Tapi tetap saya katakan kita tidak boleh euforia. Karena ini Covid-nya masih ada, bukan hilang. Namun penyebaran transmisinya saja yang berkurang," tegas Bobby.

Baca juga: Akhirnya, Kota Medan Keluar dari PPKM Level 4, Walkot Bobby: Tidak Boleh Euforia

Pusat keramaian dan tempat wisata masih disekat, operasin yustisi masih berlaku

Meski terjadi penurunan kasus, Pemkot Medan masih akan tetap melakukan pengetatan di beberapa lini.

Akses menuju pusat-pusat keramaian dan tempat wisata di luar kota masih akan dilakukan penyekatan. Sementara penyekatan di dalam kota, pelan-pelan akan dikurangi.

Pun begitu, Pemkot Medan juga masih akan tetap melakukan patroli dan operasi yustisi untuk memastikan masyarakat tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Tentunya yang aling penting untuk menjaga ini adalah prokes. Ini ke depannya kami akan lebih banyak kita buat patroli atau yustisinya tentang prokesnya," tegas Bobby.

Baca juga: Warga Medan Berebut Antrean Vaksinasi di Puskesmas, Walkot Bobby: Kami Akan Evaluasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com