Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Makassar, Jaksa Sempat Diadang

Kompas.com - 09/12/2021, 12:46 WIB
Teuku Muhammad Valdy Arief

Editor

KOMPAS.com-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Kamis (9/12/2021).

Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel mendatangi Kantor PDAM Makassar pada sekitar 10.20 WITA.

Penggeledahan ini dalam rangka menyelediki dugaan tindak pidana korupsi.

Baca juga: Makassar Banjir, Lalu Lintas Macet dan Jalanan Berubah Seperti Sungai

Sejumlah ruangan digeledah, termasuk ruangan pimpinan PDAM Makassar. Selain itu, ruang dewan pengawas juga diperiksa.

Kepala Seksi Penyidikan Kejati Sulsel Andi Faik Wana Hamzah memimpin langsung penggeledahan ini.

Sebelum penggeledahan berlangsung, jaksa yang datang sempat diadang petugas PDAM.

Pengadang baru mempersilakan jaksa menggeledah setelah diperlihatkan surat tugas.

"Mohon maaf kami bukan tamu, kami sudah mendapatkan surat perintah dan surat penetapan penggeledahan,” ujar Andi Faik saat menemui pengadangnya.

Baca juga: Sistem Drainase, Pompa, dan Kondisi Kanal Jadi Sebab Makassar Banjir

Diketahui, penggeledahan ini menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait adanya dugaan korupsi untuk pembayaran tantiem dan bonus/jasa produksi tahun 2017 sampai 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com