Lokasi ditemukannya ternak lembu yang dimangsa harimau berada di dalam kawasan TNGL.
Perjanjian kerjasama antara BBTNGL dengan KTHK adalah bagian dari kemintraan konservasi yakni untuk penguatan fungsi kawasan, pemulihan dan menyelesaikan permasalahan perambahan di dalam kawasan TNGL yang merupakan areal ketelanjuran serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi.
"Yang Sei Bamban dulu yang notabene dekat dengan pos pemantauan kita dulu, mereka memasukkan ternak tapi kita nggak tahu," katanya.
Saat verifikasi dalam proses untuk PKS, pihaknya tidak menemukan ada ternak lembu di lokasi tersebut dan warga saat itu juga menyatakan bersedia tidak memasukkan lembu ke dalam kawasan.
Namun menurutnya, jumlah petugas yang terbatas tidak memungkinkan untuk terus mengawasi ada tidaknya hewan ternak di dalam kawasan TNGL.
Jika nantinya masih ditemukan adanya ternak lembu warga di dalam kawasan, pihaknya akan bersikap lebih tegas demi kebaikan bersama.
"Peringatan pertama kita minta keluarkan, kalau masih ngeyel kita cabut PKS-nya. Kita cabut atau amandemen lagi," kungkap Ruswanto.
Berdasarkan catatan, pada Sabtu (4/4/2021) seorang warga bernama Ramelan (42) warga Dusun Pirlok I Desa Harapan Makmur, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat yang diterkam/dimangsa harimau di ladangnya di Dusun Sei Bamban, Desa Bukit Mas/Desa Pir ADB, Kecamatan Besitang, Langkat. Ladang itu berada di dalam kawasan TNGL. Pada Senin (11/1/2021), seekor lembu warga juga dimangsa harimau.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.