Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Membela Diri, Korban Begal di Medan Jadi Tersangka, Tusuk Pembegal dengan Pisau

Kompas.com - 31/12/2021, 16:46 WIB
Dewantoro,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Polrestabes Medan menetapkan seorang korban begal berinisial D (21) sebagai tersangka.

Sebab, D yang hendak dibegal membela diri dengan menikam seorang pemuda yang diduga akan membegalnya.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, D tidak ditahan karena dianggap kooperatif.

Baca juga: Calon Pengantin Perempuan di Medan Diperkosa dan Dibunuh, Pelaku Kecewa Cintanya Ditolak

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, D (21) ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang menyebabkan terduga pelaku begal berinisial RZ (20) meninggal dunia.

Tewasnya RZ dilaporkan oleh keluarga korban ke Polsek Sunggal pada Selasa (21/12/2021). 

"Polsek Sunggal menerima laporan dari seorang ibu berumur 64 tahun yang melaporkan bahwa cucunya meninggal dunia yang diduga dibunuh oleh orang," ujar Riko, saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Sandal Milik Pembunuh Calon Pengantin Perempuan di Medan Tertinggal di Lokasi, Jadi Jalan Polisi Mengungkap Kasus

Menyerahkan diri

IlustrasiFREEPIK.com Ilustrasi

Dia menjelaskan, dari laporan itu ditemukan petunjuk bahwa handphone RZ dibawa oleh tersangka D.

Ponsel itu kemudian diberikan kepada kakaknya berinisial YR. Setelah itu, tersangka D pergi ke Riau.

Riko menuturkan, pihaknya melakukan pendekatan kepada keluarga dan menghubungi D agar pulang.

Setelah berhasil dihubungi, tersangka D pulang dari Riau dan menyerahkan diri ke Polrestabes Medan pada Jumat (24/12/2021) lalu. 

"Yang bersangkutan (D) langsung menyerahkan diri ke Polrestabes Medan. Kami juga tengah memburu tiga orang rekan RZ berinisial A, D dan J yang melakukan pencurian dengan pemberatan (begal) kepada D," kata Riko. 

Baca juga: Daftar Jalan yang Ditutup Saat Malam Tahun Baru di Medan, Bandung, hingga Yogyakarta

 

Atas perbuatannya, tersangka D dikenakan pasal 351 ayat(3) KUHPidana.

"Motifnya, melakukan penganiayaan yang mengakibatkhan matinya orang karena tersangka melakukan pembelaan terhadap dirinya yang sedang kena begal dan mengambil ponsel pada saat dibegal," tutur Riko.

Meski demikian, polisi tidak menahan D.

"Tersangka tidak kita tahan. Tersangka kooperatif, jadi wajib lapor," katanya. 

Baca juga: Warga Medan Jadi Pasien Transmisi Lokal Omicron, Begini Respons Bobby Nasution

Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (22/12/2021), jasad RZ ditemukan oleh warga tergeletak di Jalan Sei Berasekata, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Di tubuh korban terdapat luka akibat senjata tajam.

Polsek Sunggal menyelidiki dan melakukan olah tempat kejadian perkara hingga mengungkap identitasnya.

Jasad itu merupakan pria berinisial RZ, warga Jalan Flamboyan Raya. Dia diduga merupakan satu dari empat pelaku pembegalan terhadap D.

Pembegalan itu sendiri terjadi saat D menerima telepon seseorang dan berhenti di TKP.

Tiba-tiba dari arah belakang, muncul empat orang tidak dikenal.

Mereka langsung merampas dan mencoba mengambil sepeda motor milik tersangka D.

Baca juga: 10 Oleh-oleh Khas Medan Terpopuler, Bukan Hanya Bika Ambon dan Bolu Meranti

Aksi pembegalan tak berjalan mulus karena D melawan. 

Saat itu, tersangka D menarik salah satu pelaku yang kemudian diketahui berinisial RZ.

Ketiga pelaku lainnya sempat memukuli tersangka D, namun pegangan terhadap RZ tidak dilepaskannya.

Saat itu D mengambil pisau lipat yang dibawanya, kemudian menusukkannya ke badan RZ.

Seketika itu tiga pelaku lainnya melarikan diri. Selanjutnya, korban ditinggalkan tergeletak di lokasi kejadian dengan kondisi luka akibat senjata tajam. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di Demokrat

Medan
Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Temuan Wanita Tewas Dibunuh Kekasihnya Sedot Perhatian Warga Medan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com