Sudah tiga kali kehilangan motor
Kuasa hukum korban, Irwansyah Nasution mengatakan, korban sudah 12 tahun bekerja sebagai penyapu jalan (Pasukan Melati).
Selama bekerja, kata Irwansyah, korban sudah tiga kali kehilangan sepeda motornya.
Dijelaskannya, pertama dan kedua sepeda motornya dicuri saat korban bekerja. Dan terakhir, korban kehilangan sepeda motornya saat melintas di Jalan Pinus karena dibegal.
"Kami bermohon kepada Kapolrestabes Medan, khususnya Kapolsek Medan Timur, harapannya kasus ini bisa terungkap karena banyak terjadi kasus begal," kata Irwansyah.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Japri Simamora mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan atas kejadian yang dialami RH (53).
"Sudah kita lakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Sedang kita selidiki," katanya.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Penulis : Kontributor Medan, Dewantoro | Editor : Khairina, I Kadek Wira Aditya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.