Kasus ini, kata Jendrial, dilaporkan oleh SG yang berprofesi sebagai sopir ekspedisi pada Selasa (11/1/2022).
Namun dalam pelaporan, kedua orangtua kandung korban turut dihadirkan agar melihat kondisi anaknya.
Dijelaskannya, pemukulan terhadap korban menggunakan rol (penggaris) yang panjangnya sekitar 1 meter.
Rol itu, kata Jendrial, dibawa oleh polisi dan dijadikan barang bukti. Awalnya pelaku tidak mengakui perbuatannya namun setelah didalami, akhirnya mengakuinya.
"Kondisi anak, tentunya traumatis. Tapi sekarang sudah membaik. Sementara ini, dia tinggal di rumah penasehat kami, Mayor Mardiyanto, yang anaknya kebetulan satu sekolah dengan korban," katanya.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Rabu sore, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, AKP Mardiana Ginting mengatakan kasus itu sedang dalam penyidikan. Pihaknya sudah memeriksa terduga pelaku.
"Iya benar. Pelaku sedang dalam pemeriksaan dan rencananya hari ini akan kami tahan. Rencananya ya," katanya singkat.
Kasus dugaan penganiayaan ini viral di media sosial Facebook. Di akun Arny Umma mengunggah 7 foto yang memperlihatkan korban dengan luka memar di bagian wajah, mata memerah. Dia pun menulis keterangan;
"The real mamak tiri, kejadian di Jalan Medan-Binjai Km 13,8 Sei Semayang Kelingan Garuda 2 Gang Kaswari. Itu foto mak tirinya ya weee, cak kelen share sebanyak-banyaknya,".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.