MEDAN, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merespons soal dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan dua tenaga kesehatan (nakes) saat melakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, pada 17 Januari 2022.
Sebelumnya, video yang merekam dugaan pelanggaran prosedur itu beredar dan viral di media sosial.
Saat ini, Dinas Kesehatan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pihak kepolisian masih mencari titik terang kasus itu.
Baca juga: IDI Investigasi Kasus Nakes di Medan yang Diduga Gunakan Tabung Suntik Kosong
Edy Rahmayadi mengakui belum mengetahui secara detail mengenai masalah itu.
"Nanti saya akan cek itu, tidak boleh vaksinnya kosong," kata Edy di rumah dinasnya di Medan, Jumat (21/1/2022).
Mantan Ketua Umum PSSI itu menegaskan bahwa apabila terbukti bersalah, maka tenaga kesehatan tersebut akan mendapat sanksi.
Edy mengatakan, kecurangan seperti itu bertolak belakang dengan program pemerintah yang sedang gencar untuk melakukan vaksinasi.
"Hukum, tidak boleh itu. Kalau sudah salah, sudah pasti kami hukum, mencederai orang itu," ujar mantan Panglima Kodam I Bukit Barisan itu.
Baca juga: Dugaan Nakes Suntik Vaksin Kosong kepada Anak di Medan, Ini Kata Dinkes
Sebelumnya, sebuah video menunjukan seorang nakes yang sedang menginjeksi suntikan ke tubuh seorang siswa SD.
Namun, dalam video itu, diduga tabung suntik yang digunakan tidak berisi cairan vaksin Covid-19.
Dalam video tersebut, terlihat nakes yang menggunakan seragam warna merah itu awalnya membuka alat suntik dari kemasannya.
Baca juga: Soal Nakes Diduga Suntik Vaksin Kosong di Medan, Polisi: 3 Orang Diperiksa
Namun, bukannya terlebih dahulu memasukkan cairan vaksin ke dalam alat suntik tersebut, wanita itu malah langsung menyuntikkan jarum itu ke lengan anak berkacamata itu.
Peristiwa itu disebut terjadi saat dilakukan vaksinasi anak usia 6-11 tahun yang digelar oleh Polsek Medan Labuhan bekerja sama dengan RS Delima Martubung di SD Wahidin.
Dalam vaksinasi itu, ada dua orang siswa yang diduga menerima suntikan kosong.
Saat ini, pihak kepolisian dari Polres Belawan masih terus mendalami kasus tersebut.
Sejumlah pihak, termasuk nakes yang melakukan penyuntikan turut diperiksa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.