MEDAN, KOMPAS.com - Sebanyak 27 orang yang dikerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara hingga kini masih berada di lokasi.
Dikonfirmasi melalui telepon pada Selasa (25/1/2022) pagi, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan mereka masih berada di lokasi karena ada penolakan dari pihak keluarganya.
"Keluarga dari warga binaan tidak mau anaknya dibawa ke tempat rehabilitasi yang memenuhi standar," katanya.
Dengan demikian, tim dari Ditresnarkoba dan BNNP Sumut tidak memaksakannya.
"Saat ini tim masih terus berkoordinasi dengan camat dan keluarga warga binaan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, saat OTT KPK di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin beberapa waktu lalu, ditemukan ada dua kerangkeng yang berisi 27 orang.
"Mereka datang ke situ diantarkan oleh orangtuanya dengan menandatangani surat pernyataan. Isinya antara lain direhabilitasi, dibina dan dididik selama satu setengah tahun. Mereka umumnya adalah warga sekitar lokasi," katanya.
Baca juga: Edy Rahmayadi Minta Polisi Segera Usut Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Koordinator Advokasi Kebijakan Migrant Care, Badriyah ketika dikonfirmasi melalui telepon pada Senin sore mengatakan, pihaknya menduga ada perbudakan modern.
Hal tersebut berdasarkan laporan masyarakat yang tidak bisa disebutkan identitasnya bahwa ada sejumlah pekerja yang dikerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.
Laporan itu disampaikan melalui aplikasi percakapan WhatsApp dua hari yang lalu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.