Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Rp 100.000 dari Kotak Infak Masjid, Warga Medan Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 26/01/2022, 16:18 WIB
Kontributor Medan, Daniel Pekuwali,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Muhammad Farid Fadillah, warga Jalan Sentosa Lama, Kecamatan Medan Perjuangan, Medan, Sumatera Utara, divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan pada Selasa (25/1/2022).

Farid duduk di kursi pesakitan karena mencuri uang Rp 100.000 dari kontak infak di Masjid Jami yang tak jauh dari tempat tinggalnya pada 14 September 2021.

Majelis hakim yang diketuai oleh Dominggus Silaban menilai, Farid terbukti bersalah atas kasus pencurian.

"Menghukum terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, dikurangi masa tanahan," ucap hakim Dominggus saat membacakan amar putusan, seperti yang diterima dari Humas PN Medan, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Baru Seminggu Keluar Penjara, Pria di Riau Ditangkap Lagi karena Curi Uang Kotak Infak

Perbuatan Farid dan satu rekannya, yakni Fauzan Raditya Ritonga (tuntutan terpisah), dinilai telah meresahkan masyarakat sekitar, sehingga patut diganjar hukuman penjara.

Adapun vonis terhadap Farid itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yang meminta agar hakim menjatuhkan putusan 3 tahun penjara.

Berdasarkan surat dakwaan jaksa, kasus ini bermula saat terdakwa Fauzan mengajak Farid untuk berkeliling.

Mereka diduga telah berencana untuk melakukan aksi pencurian kotak infak pada Selasa dini hari, atau saat menjelang subuh.

Sekitar pukul 03.30 WIB, mereka tiba di Masjid Jami.

Baca juga: Tertangkap Warga Saat Curi Kotak Amal, Pria Ini Ternyata Sudah Dua Kali Dipenjara karena Curi Hp

Fauzan masuk dan mengambil uang sebanyak Rp 100.000 dari dalam kotak infak.

Oleh Fauzan, Farid diberikan uang Rp 31.000.

Aksi mereka berdua terekam kamera pengawas atau CCTV.

Video pencurian kotak amal ini kemudian menjadi viral saat tersebar di media sosial.

Berdasarkan bukti video rekaman itu, warga dan polisi kemudian menangkap mereka di warnet pada 16 September 2021.

Baca juga: Maling Tinggalkan Sepucuk Surat Usai Curi Uang Rp 150.000 dari Kotak Amal, Ini Pesannya

Dari hasil pemeriksaan polisi, keduanya mengakui telah mencuri kotak infak.

Uang dari kotak amal itu kemudian digunakan untuk bermain di warnet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Nakes di Simalungun Diperkosa di RS, 3 Pelaku Dibekuk Selang 5 Bulan

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Medan
Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Jejak Penipuan Masuk Akpol Rp 1,3 M Iptu Supriadi dan Nina Wati di Sumut Sejak 2014

Medan
Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Jenazah Siswa SMK di Nias Korban Penganiayaan Kepsek Diotopsi

Medan
Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Pencuri Rokok Terjebak Jadi Biang Keladi Kebakaran 6 Ruko di Deli Serdang

Medan
Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Kepsek di Nias Penganiaya Siswa sampai Tewas Dibebastugaskan

Medan
Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Bus Rombongan Pelajar ke Berastagi Terbakar di Simalungun

Medan
Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Buaya Muncul di Sungai Paluh Putri Medan, BBKSDA Sumut Turun Tangan

Medan
Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Iptu Supriadi Akhirnya Ditangkap, Sempat Kabur Usai Jadi Tersangka Penipuan Rp 1,3 M

Medan
Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Razia Juru Parkir Liar di 12 Ruas Jalan di Medan, 10 Orang Ditangkap

Medan
Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Kepsek Diduga Aniaya Siswa SMK Nias hingga Tewas karena Tak Mau Angkat Genset

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 18 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Polisi Tangkap Kurir Bawa 23 Kg Sabu di Medan, Tak Jera Pernah 2 Kali Dipenjara

Medan
Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Melihat Kelakuan Pengendara di Medan, Ada yang Terobos Lampu Merah meski Dijaga Polisi

Medan
10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

10 Lurah di Medan Ketahuan Naikkan Harga Sembako Saat Program Pasar Murah

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com