Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru, Ada Kekerasan di Kerangkeng Bupati Nonaktif Langkat, Lebih dari 1 Orang Meninggal

Kompas.com - 29/01/2022, 19:29 WIB
Dewantoro,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Terungkap, kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin telah memakan korban jiwa.

Polda Sumut dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) menemukan korban yang mengalami tindak kekerasan hingga hilangnya nyawa.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut pada Sabtu (29/1/2022) sore, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Sumut Brigjend Pol Dadang Hartanto dan jajarannya mengatakan, kerangkeng itu adalah tempat serupa tahanan yang digunakan Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin untuk rehabilitasi.

"Jadi memang itu tempat rehabilitasi, setelah kami cek ke semua saksi dan sebagainya termasuk kepada masyarakat termasuk saksi-saksi yang di luar proses kemarin," kata Anam.

Baca juga: Periksa Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, LPSK Temukan Kejanggalan

Dari hasil penelusuran dan penilaian yang dilakukan, Anam membenarkan bahwa hampir semua penghuni kerangkeng merupakan pecandu narkoba yang butuh tempat rehabilitasi.

Kebanyakan dari mereka memutuskan rehabilitasi di tempat Terbit dengan berbagai alasan, salah satunya karena rehabilitasi di luar mahal, sekitar Rp 2 juta sampai Rp 5 juta per bulan.

Ketika ada informasi bahwa di rumah Terbit ada tempat rehabilitasi gratis, membuat banyak orang memutuskan mengirim keluarganya yang pecandu narkoba berobat di sana.

Di sisi lain, tempat rehabilitasi tersebut memang tidak memiliki izin.

Pada 2016, Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) Langkat meminta agar pengelola kerangkeng mengurus izin. Namun hingga detik ini, tempat tersebut tidak memiliki izin.

Kekerasan hingga hilangnya nyawa

Fakta terbaru dari temuan Komnas HAM adalah adanya kekerasan di dalam kerangkeng hingga menghilangkan nyawa penghuni. Ada lebih dari 1 penghuni yang meregang nyawa selama kerangkeng itu berdiri pada 2012.

"Yang berikutnya, (fakta) bagaimana kondisi di sana. Faktanya, kita temukan memang terjadi satu proses rehabilitasi yang cara melakukannya memang penuh dengan catatan kekerasan fisik sampai hilangnya nyawa," katanya.

Dalam konteks hilangnya nyawa ini, pihak Anam sudah sudah menelusurinya dan sangat kuat bukti-bukti yang membuktikannya.

Terungkap, kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin telah memakan korban jiwa. Polda Sumut dan Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) masing-masing menemukan korban yang mengalami tindak kekerasan hingga hilang nyawa. Korban meninggal dunia dalam kurun tidak sampai setahun.KOMPAS.COM/DEWANTORO Terungkap, kerangkeng di belakang rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin telah memakan korban jiwa. Polda Sumut dan Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) masing-masing menemukan korban yang mengalami tindak kekerasan hingga hilang nyawa. Korban meninggal dunia dalam kurun tidak sampai setahun.

Temuan itu sudah disampaikan Komnas HAM ke Kapolda Sumut yang juga melakukan penelusuran dan menemukan fakta serupa. Namun, korban yang diketahui meninggal di kerangkeng berbeda dengan temuan Komnas HAM.

Oleh karena itu, jika ditanya berapa orang yang meninggal di kerangkeng tersebut, kata Anam, korbannya lebih dari satu.

"Jadi kami menelusuri, kami dapat (temuan korban meninggal). Temen-temen Polda menelusuri juga dapat (korban meninggal) dengan identitas korban yang berbeda," jelas Anam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com