Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periksa Kerangkeng di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, LPSK Temukan Kejanggalan

Kompas.com - 29/01/2022, 16:51 WIB

MEDAN, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menemukan sejumlah keganjilan saat mendalami keberadaan kerangkeng di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, pada Kamis (27/1/2022).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, sudah turun ke lokasi dan bertemu dengan sejumlah pihak yakni Kemenkum HAM Kanwil Sumatera Utara, Kapolda Sumut, Kepala BNNP Sumut dan para mantan tahanan kerangkeng tersebut.

Dari hasil informasi yang dihimpun Edwin ada beberapa keganjilan yang perlu pendalaman dan juga indikasi terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO). 

Baca juga: Investigasi Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Nonaktif Langkat, LPSK: Terjadi Penahanan Ilegal

Pasalnya, para tahanan itu hilang kebebasan, dieksploitasi untuk bekerja di pabrik olahan sawit tanpa mendapat gaji.

Mereka ditahan dalam kerangkeng itu dengan waktu bervariasi dengan standar 1,5 tahun hingga 4 tahun.

"Informasi lainnya bahwa mereka dibatasi aksesnya. Termasuk warga tak bisa membesuk mereka dalam waktu tertentu 6 bulan atau 3 bulan pertama tak bisa diakses keluarga," kata Edwin saat konferensi pers di Medan pada Sabtu (29/1/2022) siang.

LPSK juga mendatangi lokasi pabrik kelapa sawit.

Temuannya yakni, para penghuni kerangkeng tak bisa berkomunikasi dengan keluarganya lewat handphone. Mereka juga tidak bisa beribadah sebagaimana wajarnya.

"Kami lihat ada sajadah tapi kami tanya apakah boleh shalat Jumat, tidak boleh. Shalat ied, tak boleh. Kemudian yang nonmuslim apakah boleh ke gereja di hari Minggu, Natal dan misa, tak boleh," katanya.

Baca juga: Kontroversi Bupati Nonaktif Langkat: OTT KPK, Kerangkeng Manusia, dan Koleksi Satwa Dilindungi

Menurutnya, pembatasan itu melampaui pembatasan yang terjadi dalam rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan milik negara.

"Tak ada pembatasan seperti itu, baik pada proses penyidikan, atau orang terpidana dalam sistem negara," katanya.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Digerebek Saat Transaksi Sabu 18 Kg di Asahan, 4 Pelaku Kabur Lompat ke Laut

Digerebek Saat Transaksi Sabu 18 Kg di Asahan, 4 Pelaku Kabur Lompat ke Laut

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Juni 2023: Malam Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 1 Juni 2023: Malam Hujan Lebat

Medan
Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD

Daftar 8 Proyek Mangkrak dan Bermasalah di Sumut dalam Laporan Tim Pansus DPRD

Medan
Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik

Edy Rahmayadi Minta Maaf Usai Nyatakan Siap Maju Lagi pada Pilgub 2024: Etikanya Tidak Baik

Medan
Perjalanan Kasus 2 Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Perjalanan Kasus 2 Anggota TNI Jadi Kurir Narkoba Jaringan Malaysia, Pasok 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi

Medan
Terbukti Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Terbukti Jadi Kurir 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi, 2 Oknum TNI Divonis Penjara Seumur Hidup

Medan
Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk di Sergai Sumut Sesuai Ketentuan

Pupuk Indonesia Pastikan Stok Pupuk di Sergai Sumut Sesuai Ketentuan

Medan
Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet

Berbagai Proyek Mangkrak di Sumut, dari Sekolah, Rumah Sakit, dan Wisma Atlet

Medan
Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Medan Hari Ini, 31 Mei 2023: Malam Hujan Ringan

Medan
Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Kasus Penganiayaan Anak AKBP Achiruddin Dilimpahkan ke Kejari Medan

Medan
Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Kepala Sekolah Cabuli 9 Siswa Laki-laki Sejak Tahun 2020, Dilakukan di Tiga Tempat

Medan
Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Kepala Madrasah di Sumut Cabuli 9 Siswanya, Dilakukan sejak 2020

Medan
Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Kepsek Madrasah di Labura Ditangkap Usai Cabuli 9 Muridnya Selama 3 Tahun

Medan
2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

2 Oknum Prajurit TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud dan Menangis Lolos dari Vonis Mati

Medan
Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Dirlantas Polda Sumut Kombes Indra Darmawan Meninggal

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com