Polres Simalungun bersama pihak Pemerintah Kecamatan dan PUPR telah memeriksa lokasi RTP Pantai Bebas Parapat.
"Dan dari pemeriksaan tersebut, bahwa benar adanya beberapa fasilitas yang rusak seperti tali sling pembatas, lampu taman serta lampu list, dan akan segera diperbaiki," katanya.
Polres Simalungun juga akan melaksanakan Patroli di sekitar Pantai Bebas dan titik-titik kumpul masyarakat untuk menyampaikan himbauan .
Kepolisian Resor Simalungun, kata AKBP Nicolas, juga akan menindak tegas pelaku yang merusak fasilitas umum sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 406 KUHP (1).
Baca juga: 5 Lokasi Bermain Kayak Terbaik di Indonesia, dari Raja Ampat hingga Danau Toba
Untuk diketahui, penataan RTP Pantai Bebas Parapat ini dimulai sejak 21 Oktober 2020 hingga 3 November 2021 dengan biaya sebesar Rp 84,6 miliar dengan luas lahan 10.000 M².
Adapun fasilitas RTP Pantai Bebas Parapat di antaranya, parkir area, kios makanan, arena bermain dan olahraga seperti, skate park, jogging area, menara pandang dengan spot Danau Toba.
Pantai Bebas Parapat berada di Kelurahan Parapat, pesisir Danau Toba Kabupaten Simalungun dengan jarak 45 KM dari arah Pematangsiantar dan 170 kilometer dari Kota Medan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.