MEDAN, KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria berkumis memalak dan memarahi pedagang martabak, viral di media sosial.
Pria tersebut tampak menunjuk-nunjuk pedagang tersebut. Dia juga melontarkan kata-kata tidak sopan.
Dalam video tertulis keterangan bahwa pria tersebut seorang preman dan datang untuk memalak penjual martabak. Uang hasil memalak dia dia gunakan untuk membeli tuak.
Baca juga: Polisi Bongkar 2 Kuburan Diduga Korban Penganiayaan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Salah satu akun yang mengunggah video pendek itu adalah @medanheadlines.news.
Video itu sudah tayang ribuan kali dengan ratusan komentar.
Di video pendek itu, pria tersebut terlihat sedang memaksa orang yang dipalaknya untuk datang kepadanya.
Sedangkan di akun @medanku, tertulis pria itu meminta uang Rp 50.000 kepada karyawan penjual martabak.
Baca juga: Pria Paruh Baya di Deli Serdang Cabuli Adik Menantunya, Korban Dibujuk Dibelikan Paket Internet
Kanit Reskrim Polsek Pacur Batu, AKP Amir Sitepu ketika dikonfirmasi pada Sabtu (12/2/2022) siang mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Besar Tanjung Anom Dusun I, Desa Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang, Kamis (10/2/2022).
"Korban pemalakan adalah seorang penjual martabak. Pelaku meminta uang sebesar Rp 20.000," ujar dia.
Baca juga: Kerangka Manusia yang Ditemukan di Deli Serdang Masih Diselidiki
Amir mengungkapkan, dari video virak itu, pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku.
Pelaku akhirnya ditangkap tak jauh dari lokasi kejadian.
Pria berinisial CA tersebut, ditangkap pada Jumat (11/2/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Duduk Perkara Ricuh Petani dan TNI soal Tanah di Deli Serdang
Setelah diamankan, pihaknya menginterogasi CA.
Pelaku mengaku memalak penjual martabak. Uang hasil pemalakan tersebut akan digunakan untuk membeli tuak.
"Iya, pelaku mengakui perbuatannya. Uang (hasil pemalakan) diakuinya untuk membeli minuman tuak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.